Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online di Tangerang Setelah 2 Tahun Buron

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap Rigos, 33 tahun, pelaku penganiayaan terhadap Setiadi, 43 tahun, seorang sopir taksi online. Pelaku ditangkap setelah dua tahun buron.

"Ia ditangkap dalam operasi Pekat Jaya 2023," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 13 Maret 2023. 

Pelaku penganiayaan yang buron itu ditangkap saat sedang berada di tempat karaoke di wilayah Tangcity pada Jumat, 10 Maret lalu. 

Setelah diinterogasi Rigos mengakui telah melakukan penganiayaan dan percobaan perampokan terhadap sopir taksi online itu pada tiga tahun lalu. 

"Saat ini pelaku berada di sel tahanan polres, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP penganiayaan," kata Zain. 

Penganiayaan terhadap sopir online ini terjadi pada Minggu, 25 April 2021 jam 01.45 di area parkiran Mall Tangcity Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. 

Kronologi kejadian bermula saat korban mendapatkan order dari pelaku yang minta dijemput di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, di tengah perjalanan pelaku meminta korban mengantarnya ke Mall Tangerang City, Kota Tangerang. Korban pun menuruti kemauan pelaku. 

"Saat sampai di Parkiran Mall Tangcity tepatnya di ruko Blok D.30-32 pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban, karena korban melawan pelaku langsung membacok korban di bagian leher," kata Zain. 

Adapun modus penganiayaan tersebut, kata Zain, karena pelaku ingin menguasai mobil korban. Lantaran korban terus melawan luka yang diderita tidak hanya di leher, namun tangan, pelipis, telapak dan jari mengalami luka sobek sabetan golok. 

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut APA Pembisik Penganiayaan D & Bantah Ada Perencanaan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

1 jam lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

12 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

19 jam lalu

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Pelaku Perampokan Bersenjata 9 Minimarket Adalah Residivis yang Kecanduan Judi Online

22 jam lalu

Ilustrasi perampok. nymag.com
Pelaku Perampokan Bersenjata 9 Minimarket Adalah Residivis yang Kecanduan Judi Online

Kedua pelaku perampokan minimarket menggunakan uang hasil kejahatan bukan karena kebutuhan ekonomi melainkan hanya untuk kesenangan.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampokan Bersenjata yang Incar Alfamart

23 jam lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampokan Bersenjata yang Incar Alfamart

Pelaku perampokan ini telah melakukan tindak kejahatannya di 9 lokasi menggunakan senjata tajam dan senjata api.


Kelompok Lampung Merampok Minimarket untuk Main Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Kelompok Lampung Merampok Minimarket untuk Main Judi Online

Polda Metro menangkap kelompok Lampung, sindikat perampok spesialis minimarket. Uangnya dipakai untuk main judi online.


Polda Metro Tangkap Kelompok Lampung, Sindikat Perampok Bersenjata Tajam Spesialis Minimarket

1 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polda Metro Tangkap Kelompok Lampung, Sindikat Perampok Bersenjata Tajam Spesialis Minimarket

Polda Metro menangkap dua orang yang merupakan bagian dari kelompok Lampung, sindikat perampok spesialis minimarket.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.


Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

Kapolda Metro Irjen Karyto menyatakan Mario Dandy akan diusut untuk dua kasus yang berbeda, penganiayaan dan pencabulan.