Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Mutilasi M Ecky Listiantho ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara pembunuhan dan mutilasi tersangka M Ecky Listiantho ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 6 Maret 2023.

“Berkas perkara tersangka Ecky Listiantho sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 13 Maret 2023.

Penyerahan berkas kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih itu sesuai dengan Surat Ditreskrimum Polda Metro Jaya Nomor : R/812/III/RES.1.7/2023/Ditreskrimum tanggal 6 Maret 2023.

Ecky dan korbannya, Angela Hindriati berkenalan sejak 2018. Hubungan mereka terjalin melalui jejaring media sosial Kaskus. Dari perkenalan di dunia maya itu, keduanya bertemu langsung untuk pertama kali di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.

Mereka kembali bertemu pada 2019 saat Angela memperingati satu tahun kematian putrinya. Beberapa saat kemudian Angela dinyatakan hilang. Keluarga pun melaporkan Angela hilang di Polda Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menemukan keberadaan Angela Hindriati ketika tengah menelusuri laporan orang hilang yang diajukan istri Ecky Listiantho. Pria itu dilaporkan hilang pada 23 Desember 2022.

Ketika polisi menggeledah tempat indekos Ecky, pada 29 Desember 2022, mereka menemukan dua kontainer di kamar mandi berisi mayat Angela. Tidak hanya membunuh korban, Ecky Listiantho juga melakukan mutilasi untuk menyembunyikan mayat korban untuk menguasai harta Angela senilai Rp 1,146 miliar.

Pilihan Editor: Ecky Listiantho Timbun Jenazah Angela Hindriati dengan Tanah dari Pot Bunga

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

4 jam lalu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa (22) yang telah membunuh kedua orang tua dan kakaknya. ANTARA/Heru Suyitno
Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup


Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

1 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. ANTARA/HO-Dispenad.
Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal ke TNI AD setelah menjalani proses hukum


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

7 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

9 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

9 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

9 hari lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

9 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023./Septhia/Tempo
Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

Polisi berhasil mengungkap kasus temuan potongan tubuh termutilasi di Bengawan Solo. Korban bernama Rohmadi yang dibunuh karena pelaku dendam.


Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

10 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

Keluarga korban kasus mayat dalam karung di Tol Cibici berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

11 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.


Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

12 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

Mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing sudah membusuk. Polisi tengah menunggu hasil autopsi untuk menyibak kasus ini.