TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap komplotan perampas sepeda motor yang menyamar menjadi polisi gadungan. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi mengatakan para pelaku terbagi menjadi dua tim.
Tim pertama berperan sebagai pengirim barang cash on delivery (COD) dengan korban. "Tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Maret 2023.
Syahduddi berujar insiden ini terjadi di Jalan Gang Kubur Joglo, RT 008 RW 003, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis, 2 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV tersebar ke publik.
Enam pelaku itu adalah ZK sebagai pengirim barang COD, DA (melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban), dan MSI. Menurut Syahduddi, tim pertama dan korban telah membuat janji untuk transaksi barang COD di Jalan Gang Kubur Joglo.
Saat transaksi berlangsung, barulah empat polisi gadungan datang beraksi. Mereka berpura-pura menuduh korban sebagai penadah. Setelah itu, korban merampas barang, uang, dan ATM korban.
Syahduddi menerangkan perampasan ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial Facebook pada Kamis malam, 2 Maret 2023. Korban bermaksud menjual sepeda motor ADV seharga Rp 10 juta.
Korban lantas bertemu dengan ZK dan telah mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Handi Lesmana. Selesai transaksi, korban akan pergi, tapi kemudian enam orang yang mengaku sebagai anggota polisi datang.
Para pelaku, tutur Syahduddi, menarik korban masuk ke dalam mobil. Tangan korban diikat, matanya ditutup dengan lakban hitam. Pelaku membawa korban keliling sambil menuduhnya sebagai penadah.
Tak hanya itu, korban dipukul dan dipaksa memberikan nomor pin mobile banking miliknya dengan alasan prosedur kepolisian. Hingga akhirnya pelaku berhasil menggasak uang korban senilai Rp 34 juta.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 44,55 juta dan melaporkannya ke Polsek Kembangan," ucap Syahduddi.
Polres Jakarta Barat telah menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Pelaku yang empat di antaranya polisi gadungan itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama adalah Jalan Kali Abang Tengah, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat. Kedua di Jalan Gang Masjid Poncol, Kelurahan Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Jawa Barat.
Pilihan Editor: Polisi Gadungan Berkaos Bareskrim Pakai Uang Hasil Merampas Motor untuk Foya-foya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.