TEMPO.CO, Tangerang - Tim kuasa hukum keluarga Agam Aryo Nugraha, siswa SMK 4 Tangerang Selatan yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta akan mengadu ke Propam Polda Metro Jaya hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Agam tewas tertabrak bus Transjakarta di wilayah Pondok Cabe, Tangsel, pada 1 Februari 2023.
Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum keluarga korban, akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Metro kalau polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tabrak lari ini. Menurut dia kasus ini berjalan lambat, sudah 40 hari tapi belum ada tersangka penyebab kecelakaan itu.
"Kami juga akan berkirim surat permohonan informasi perkembangan hasil penyidikan kepada penyidik. Kami juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum juga ada tersangkanya," ujarnya pada TEMPO, Senin 13 Maret 2023.
Jika belum ada perkembangan yang berarti, Hamim mengatakan keluarga korban akan mengadukan penanganan kasus ini ke Kompolnas, Propam Polda Metro Jaya, hingga Ombudsman.
Pihak PT Bianglala Metropolitan Datang Menjelang Tengah Malam
Dia menduga lambannya penanganan kasus kecelakaan ini membuat keluarga korban resah. Pihak terlapor, yaitu PT Bianglala Metropolitan operator bus Transjakarta diduga berupaya mendesak keluarga korban untuk berdamai.
"Kami menduga, lamanya proses penyelidikan dan penyidikan ini seperti memberikan ruang kepada terlapor untuk bernegosiasi melakukan perdamaian. Pada Sabtu lalu misalnya, menjelang tengah malam, Direktur PT Bianglala Metropolitan datang ke rumah keluarga korban," ujarnya.
Pada saat itu, kata Hamim, pihak PT Bianglala Metropolitan menyampaikan permohonan persetujuan untuk melakukan pinjam pakai atas dokumen kepemilikan kendaraan yang saat ini disita polisi.
"Direktur menyampaikan bahwa hal itu untuk kepentingan Uji KIR. Namun setelah keluarga membaca, bahwa surat yang disampaikan ke keluarga untuk ditandatangani berisi perdamaian untuk tidak menuntut melalui jalur hukum. Jadi ini seperti ada manipulasi atau akal-akalan," ujarnya.
Selanjutnya pihak Bianglala Metropolitan meninggalkan uang yang diperkirakan Rp 20 juta...