Ketika hendak meninggalkan rumah korban, perwakilan PT Bianglala Metropolitan berupaya memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.
"Pada saat direktur pulang dari rumah keluarga korban, ia memberikan sebuah tas kecil. Kemudian dibuka bersama oleh keluarga dan ternyata berisi uang yang jumlahnya kemungkinan Rp 20 juta. Keluarga hanya membuka saja tidak menghitung jumlah uangnya," tuturnya.
Hamim mengatakan belum mendapat kejelasan ihwal tujuan kedatangan pihak operator bus TransJakarta tersebut. "Kami mempertanyakan maksud dan tujuan uang yang diberikan tersebut. Keluarga berniat mengembalikan uang tersebut," tambahnya.
Praktisi Hukum Sebut Kasus Kecelakaan Harus Diproses kalau Korban Tidak Mau Berdamai
Menanggapi kasus tabrakan yang menewaskan Agam Aryo Nugraha, praktisi hukum pidana Sylvia Hasana Thorik mengatakan pihak kepolisian seharusnya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau misalkan dari pihak keluarga memang tidak mau berdamai ya harusnya lanjut. Harusnya sudah ada (tersangka)," sebutnya.
Meskipun pihak keluarga memberikan maaf atau mau melakukan perdamaian, hal tersebut tidak menggugurkan status hukum. Bahkan pelaku seharusnya sudah dalam penahanan pihak kepolisian.
"Seharusnya nih kalau terjadi perdamaian itu hanya meringankan bukannya dia malah dilepaskan, tidak ditahan ataupun bebas. Yang pertama korban sampai meninggal, yang kedua walau ada perdamaian itu hanya mengurangi hukuman bukan melepaskan," kata Sylvia.
Sylvia mengatakan, sekali pun keluarga Agam menerima uang atas kecelakaan tersebut, pihak kepolisian tetap harus melanjutkan proses hukum dan menahan terduga pelaku. "Walau pun korban dapat ganti rugi itu pasti damai kan ya, itu tetap harus ditahan, walaupun pihak tersangka ngasih uang ke pihak korban dan korban menerima. Itu buka berarti pidananya hilang dan dia tersangka bebas jadi harus terus lanjut sedangkan bukti juga semua sudah ada kan," ujarnya.
Peristiwa ini berawal saat Agam hendak berangkat sekolah ke SMKN 4 Kota Tangerang sekitar pukul 05.50 dari rumahnya di Pondok Cabe Ilir 6. Pada pukul 06.10 WIB, Agam yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan saat berpapasan dengan mobil box wing dan bus Transjakarta di Jalan RE Martadinata, Ciputat Tangerang.
Dalam video CCTV terlihat pengendara motor itu terlihat tergeletak di jalan usai berpapasan dengan bus Transjakarta. Dalam insiden kecelakaan itu, Bus Transjakarta maupun mobil box wing tidak mau berhenti dan melarikan diri.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Keluarga Korban Kecelakaan Transjakarta dan Mobil Box di Tangsel Menanti Keadilan