Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Cegah Kuncoro Wibowo, Heru Budi Tunjuk Mohamad Indrayana Jadi Plt Dirut Transjakarta

Reporter

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menunjuk Direktur Teknik dan Digital Mohamad Indrayana sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Transjakarta menggantikan Kuncoro Wibowo.

Indrayana mulai menjabat sebagai Plt Direktur Utama mulai hari ini, Selasa, 14 Maret 2023 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama definitif. Posisi Direktur Utama Transjakarta kosong setelah Kuncoro Wibowo mengundurkan diri setelah hanya menjabat selama 2 bulan.

Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengatakan penunjukan Indrayana selaku Plt Dirut TransJakarta dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditandatangani pada 14 Maret 2022.

Langkah ini dilakukan dalam rangka menjamin kepastian keberlangsungan layanan transportasi kepada masyarakat.

"Diharapkan dengan penunjukan Plt Direktur Utama dapat menjaga keberlangsungan layanan yang diberikan PT Transportasi Jakarta kepada masyarakat sampai diangkatnya pejabat Direktur Utama definitif,” ujar Fitria.

Susunan direksi Transjakarta setelah Kuncoro Wibowo mundur

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Dalami Aliran Dana Suap di Mahkamah Agung Senilai Rp 11,2 Miliar

19 menit lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan Komisaris PT. Rimbo Peraduan, Suryadi Halim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka, Suryadi Halim, terkait pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.203,9 miliar, sebelumnya KPK telah menetapkan 9 orang tersangka salah satunya Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis, M. Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Aliran Dana Suap di Mahkamah Agung Senilai Rp 11,2 Miliar

Kasus suap di Mahkamah Agung ini bermula ketika debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana mengajukan kasasi atas putusan bebas Ketua KSP Intidana.


Akademisi Bivitri Susanti Sebut 4 Gejala Legalisme Otokritik, Apa Saja?

27 menit lalu

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akademisi Bivitri Susanti Sebut 4 Gejala Legalisme Otokritik, Apa Saja?

Pengajar STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, melihat gejala legalisme otokritik muncul dalam empat hal.


Nurul Ghufron Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

1 jam lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, menyampaikan keterangan soal penetapan tersangka mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK menetapkan Dadan bersama dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di MA. Namun hingga kini Hasbi belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nurul Ghufron membeberkan alasan KPK belum menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang telah ditetapkan tersangka pengurusan perkara bersama Dadan Tri.


Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Diduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar

1 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Diduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar

KPK mengungkap bahwa Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto menerima suap Rp 11,2 miliar. Uang ini untuk biaya mengurus perkara di MA.


Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

5 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel. Membawa sejumlah dokumen.


Profil Dadan Tri Yudianto, Eks Komisaris Wika Beton Termuda Tersangka KPK

8 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Kasus yang menjerat Dadan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang telah menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi terdakwa di pengadilan. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Dadan Tri Yudianto, Eks Komisaris Wika Beton Termuda Tersangka KPK

Dadan Tri Yudianto tercatat sebagai komisaris termuda di PT Wijaya Karya Beton saat diangkat pada 2021. Usianya saat itu belum genap 35 tahun.


KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi Hasan

9 jam lalu

Mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dadan Tri Yudianto, diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan pengembangan tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi Hasan

KPK membeberkan peran Dadan Tri Yudianto dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia menjadi perantara uang ke Hasbi Hasan.


KPK Tahan Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA

9 jam lalu

Mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dadan Tri Yudianto, diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan pengembangan tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA

KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung


KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

13 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

KPK menggeledah dua rumah milik adik tersangka Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.


Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

15 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong. FOTO/Instagram
Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan permasalah yang tengah terjadi di tubuh perusahaan Ancol menjadi urusannya.