Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pengunduran Kuncoro Wibowo karena alasan kesehatan. Namun Heru tak menyebutkan pasti seperti apa kondisi kesehatan Kuncoro saat ini.
"Urusan kesehatan atau apa," ujar dia di Balai Kota, Selasa, 14 Maret 2023.
Kepala Sekretariat Presiden ini belum mengetahui adanya surat resmi permohonan mundur dari Kuncoro. Dia juga belum menyampaikan siapa penggantinya.
Heru Budi mengaku tak masalah dengan pengunduran diri Kuncoro Wibowo. "Kalau orang mau mengundurkan diri tidak apa-apa," tutur dia.
Belakangan diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerapkan status cekal kepada Kuncoro Wibowo.
Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan pencegahan terhadap eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Kuncoro Wibowo. Pencegahan tersebut membuat Kuncoro tidak bisa berpergian ke luar negeri.
Pranata Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh mengatakan penerbitan pencegahan tersebut diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Saat ini WNI atas nama M. Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK,” kata Achmad melalui pesan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Kuncoro Wibowo dicegah KPK hingga 10 Agustus 2023