Achmad mengatakan usulan pencegahan keluar negeri tersebut berlaku untuk periode tertentu. Ia menjelaskan pencegahan untuk Kuncoro Wibowo sendiri berlaku selama enam bulan. "Berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar dia.
Kuncoro Wibowo ditunjuk Heru Budi menggantikan posisi Mochammad Yana Aditya sejak 11 Januari 2023.
“Alhamdulillah, Insya Allah mudah-mudahan amanah kami melanjutkan apa yang dilakukan manajemen sekarang,” kata Kuncoro di ruang BP BUMD DKI Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Kuncoro pernah berkarier di PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai Direktur Komersial dan Teknologi Informasi serta Direktur SDM, Umum, dan Teknologi Informasi.
Heru Budi beri target kepada Kuncoro Wibowo