TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyidik dugaan kasus korupsi bansos (bantuan sosial) di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Informasi ini disampaikan setelah ramai berita Kuncoro Wibowo mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan dicegah ke luar negeri.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut dia, KPK semula menerima aduan masyarakat ihwal dugaan korupsi bansos beras. KPK lantas melakukan penyelidikan lalu berlanjut ke tahap penyidikan.
Ali tak membeberkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Dia menuturkan, komisi antirasuah baru akan mengungkap tersangka yang diduga terlibat korupsi bansos beras ini pasca terkumpul cukup alat bukti.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," jelas dia.
Meski begitu, Ali tak membantah ketika ditanya Tempo apakah pencegahan Kuncoro bepergian ke luar negeri sehubungan dengan dugaan korupsi bansos beras di Kemensos. Dia hanya mengirimkan pernyataan tertulis soal penyidikan perkara diduga korupsi bansos.
Sementara itu, sumber Tempo menyatakan, Kuncoro adalah salah satu tersangka perkara ini. Perannya adalah melobi pejabat untuk memperoleh proyek bansos Kemensos.
Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada Senin, 13 Maret 2023. Dia hanya dua bulan mengemban posisi itu.
Sehari setelah pengunduran diri ini, ramai pemberitaan bahwa KPK mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh menyebut pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, 10 Februari-10 Agustus 2023.
"Saat ini WNI atas nama M. Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK," kata Achmad melalui pesan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Pilihan Editor: Bekas Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Apa Perannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.