TEMPO.CO, Jakarta - Bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Limo, Depok jadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri, HA, 21 tahun, Selasa,14 Maret 2023. Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 2 ribu.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA Polres Depok Inspektur Polisi Satu Indro WP menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Maret 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Limo Kota Depok.
"Saat itu korban sedang main dengan temannya yang bernama H. Lalu korban dan H pergi ke rumah pelaku untuk bermain kucing," kata Indro, Rabu, 15 Maret 2023.
Dia melanjutkan, saat main kucing, pelaku menghampiri korban dan H, lalu menyuruh H pulang mengambil lato-lato, sedangkan korban tetap di rumah pelaku.
"Selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban, ayo ikut saya ke kamar mandi, nanti saya kasih duit, lalu pelaku menggandeng korban masuk ke kamar mandi dan menutup pintu kamar mandi," lanjut Indro.
Indro menerangkan, aksi bejat pelaku dilakukan sekitar satu menit, setelah itu korban dan pelaku keluar dari kamar mandi, kemudian pelaku memberikan uang Rp2 ribu kepada korban dan langsung pulang ke rumah.
Dia menegaskan bahwa Unit PPA Polres Metro Depok telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Saat ini pihaknya melakukan Visum Et Repertum, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta pemeriksaan tersangka.
"Pelaku diduga dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," ucap Kanit PPA Polres Metro Depok.
Pilihan Editor: Ayah Perkosa Anak Kandung hingga 100 Kali Selama 4 Tahun