Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Malachi Onyekachukwu Umanu karena menyelundupkan kapsul berisi 1,072 kilogram sabu. Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penangkapan Malachi pada 5 Maret 2023.

"Kita mencoba rontgen terhadap badannya, ternyata ada kapsul atau benda-benda aneh dalam perutnya," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023.

Dia bercerita, tersangka datang dari Etiopia menggunakan maskapai Ethiopian Airlines pada 5 Maret 2023. Malachi membawa tas dan koper, namun bagian tubuhnya terlihat mencurigakan.

Hasil rontgen menunjukkan ada kapsul-kapsul di organ pencernaan pelaku. Untuk mengeluarkan benda-benda mencurigakan itu membutuhkan waktu tiga hari melalui proses buang air besar.

Semua barang bukti itu dikeluarkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Kami berusaha untuk mengeluarkan itu segera, karena memang dikhawatirkan pecah di dalam," tutur Gatot Sugeng.

Ada 64 kapsul yang ditelan oleh WNA Nigeria itu sejak 3 Maret 2023. Dia berangkat pada hari yang sama dari Bandara Adis Abbaba, rencananya akan menyerahkan narkoba itu ke seseorang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka mengeluarkan kapsul secara bertahap dalam satu harinya. Hari pertama sebanyak 43 butir dan hari kedua 20 butir. "Hari ketiga keluar satu butir yang terakhir. Jadi totalnya 64 butir," kata Gatot.

Malachi dijerat Pasal 115 ayat (3) subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melacak siapa orang yang akan menerima paket sabu tersebut. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa menuturkan, modus seperti ini sudah beberapa dilakukan dalam beberapa kasus.

Modus penyelundupan sabu dari luar negeri modusnya selalu berganti-ganti. "Sekarang modus operandi selalu berubah-ubah, dari lama balik lagi," kata Mukti dalam kesempatan yang sama.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

1 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan 1,5 Kilogram Sabu

2 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan 1,5 Kilogram Sabu

Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan musnahkan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu, di area Polres Bintan


SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

2 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

Usung zero waste to landfill, Komunitas SAI Hijau diminta mengelola sampah domestik Bandara Soekarno-Hatta selama tiga tahun ke depan.


Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

2 hari lalu

Ratusan warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta menuntut ganti rugi lahan dan bangunan yang tergusur pembangunan Runway 3, Senin 27 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

Kemacetan sempat mengular panjang karena demo warga yang tinggal di sekitar Bandara Soekarno-Hatta itu tuntut AP II segera bayar ganti rugi tanah.


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

5 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

6 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

6 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

7 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

7 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.