Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mengkritisi lampiran bukti pemeriksaan digital forensik dari handphone Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Dia melihat ada foto pesan WhatsApp di sebuah gawai kemudian difoto dengan gawai lain oleh penyidik.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang Riuh Hutomo menjelaskan, itu hanya sebagai petunjuk yang digunakan penyidik untuk bertanya kepada para tersangka.

"Kita tidak menyita bukti hasil foto. Tapi kita menanyakan, makanya minta dilampirkan dalam BA (Berita Acara). Kecuali saya sita, saya jadikan barang bukti foto tersebut, maka boleh dikatakan itu tidak sah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023.

Andi Oddang menegaskan, bukti yang sah adalah hasil pemeriksaan digital forensik menggunakan perangkat lunak Cellebrite UFED. Itu juga telah dilampirkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Maka, dia mengingatkan agar tidak tergiring opini soal barang bukti tidak sah seperti itu. Dia memastikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan digital forensik sesuai prosedurnya.

Ketika dikonfirmasi ulang, para tersangka pun sudah mengakui keaslian pesan tersebut. "Itu adalah hasil ekstrak, ini hasil ekstrak dengan handphone tidak ada yang berubah," kata Andi Oddang.

Hal lain yang dikritisi oleh Hotman adalah tidak lengkapnya lampiran hasil pemeriksaan digital forensik Polda Metro Jaya. Namun Andi memastikan itu semua sudah diberikan, tetapi tidak keseluruhan yang dicetak berkasnya.

Semua kelengkapan hasil ekstraknya berada di dalam CD. Alasan tidak melampirkan semua karena bakal terlalu banyak lembarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya kita sampaikan ini ada sampling bahwa ini sudah dilakukan uji berdasarkan barang bukti yang sudah disita. Kemudian nanti apabila mau dicek kembali itu ada softcopy-nya," tutur Andi Oddang.

Sebelumnya, Ahli Digital Forensik dari PT Digital Forensic Indonesia Ruby Zukri Alamsyah menilai lampiran bukti percakapan WhatsApp Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra tidak sah. Menurutnya karena laporan pemeriksaan digital forensik yang dilampirkan tidak lengkap.

Dari laporan yang Hotman miliki, ada foto pesan WhatsApp pada gawai yang dipegang oleh penyidik dan terlihat jari ketika memegang gawai itu. Maka cara tersebut dianggap tidak sesuai prosedur untuk barang bukti digital forensik.

"Intinya proses tersebut menurut saya tidak sesuai dengan aturan, prosedur, maupun Undang-Undang yang ada sesuai Pasal 5 dan 6 di Undang-Undang ITE tadi," kata Ruby kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2023.

Kasus ini soal peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Banyak pesan dari Teddy Minahasa ke eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara yang dihapus.

Begitu juga dengan pesan dari Teddy Minahasa kepada Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu. Namun ada satu pesan Teddy kepada Linda untuk mencarikan pembeli sabu.

Pilihan Editor: Ahli Digital Forensik Anggap Bukti WhatsApp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Tidak Sah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

9 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

9 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

15 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

17 jam lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

20 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

22 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

Untuk mengatasi notifikasi WhatsApp terlambat muncul, berikut beberapa langkah yang bisa dicoba.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.