Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mengkritisi lampiran bukti pemeriksaan digital forensik dari handphone Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Dia melihat ada foto pesan WhatsApp di sebuah gawai kemudian difoto dengan gawai lain oleh penyidik.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang Riuh Hutomo menjelaskan, itu hanya sebagai petunjuk yang digunakan penyidik untuk bertanya kepada para tersangka.

"Kita tidak menyita bukti hasil foto. Tapi kita menanyakan, makanya minta dilampirkan dalam BA (Berita Acara). Kecuali saya sita, saya jadikan barang bukti foto tersebut, maka boleh dikatakan itu tidak sah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023.

Andi Oddang menegaskan, bukti yang sah adalah hasil pemeriksaan digital forensik menggunakan perangkat lunak Cellebrite UFED. Itu juga telah dilampirkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Maka, dia mengingatkan agar tidak tergiring opini soal barang bukti tidak sah seperti itu. Dia memastikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan digital forensik sesuai prosedurnya.

Ketika dikonfirmasi ulang, para tersangka pun sudah mengakui keaslian pesan tersebut. "Itu adalah hasil ekstrak, ini hasil ekstrak dengan handphone tidak ada yang berubah," kata Andi Oddang.

Hal lain yang dikritisi oleh Hotman adalah tidak lengkapnya lampiran hasil pemeriksaan digital forensik Polda Metro Jaya. Namun Andi memastikan itu semua sudah diberikan, tetapi tidak keseluruhan yang dicetak berkasnya.

Semua kelengkapan hasil ekstraknya berada di dalam CD. Alasan tidak melampirkan semua karena bakal terlalu banyak lembarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya kita sampaikan ini ada sampling bahwa ini sudah dilakukan uji berdasarkan barang bukti yang sudah disita. Kemudian nanti apabila mau dicek kembali itu ada softcopy-nya," tutur Andi Oddang.

Sebelumnya, Ahli Digital Forensik dari PT Digital Forensic Indonesia Ruby Zukri Alamsyah menilai lampiran bukti percakapan WhatsApp Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra tidak sah. Menurutnya karena laporan pemeriksaan digital forensik yang dilampirkan tidak lengkap.

Dari laporan yang Hotman miliki, ada foto pesan WhatsApp pada gawai yang dipegang oleh penyidik dan terlihat jari ketika memegang gawai itu. Maka cara tersebut dianggap tidak sesuai prosedur untuk barang bukti digital forensik.

"Intinya proses tersebut menurut saya tidak sesuai dengan aturan, prosedur, maupun Undang-Undang yang ada sesuai Pasal 5 dan 6 di Undang-Undang ITE tadi," kata Ruby kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2023.

Kasus ini soal peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Banyak pesan dari Teddy Minahasa ke eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara yang dihapus.

Begitu juga dengan pesan dari Teddy Minahasa kepada Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu. Namun ada satu pesan Teddy kepada Linda untuk mencarikan pembeli sabu.

Pilihan Editor: Ahli Digital Forensik Anggap Bukti WhatsApp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Tidak Sah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menambahkan Copilot di WhatsApp untuk Chatting dengan Chatbot AI

3 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menambahkan Copilot di WhatsApp untuk Chatting dengan Chatbot AI

WhatsApp merilis fitur Copilot yang memungkinkan pengguna dapat melakukan chatting dengan Chatbot AI.


Cara Menautkan WhatsApp di Ponsel Lain

8 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menautkan WhatsApp di Ponsel Lain

Anda dapat beralih WhatsApp antarponsel tanpa harus keluar dan melanjutkan obrolan dari tempat terakhir Anda berhenti.


Cara Menyembunyikan Centang Biru dalam Pesan WhatsApp di 2 Platform

11 jam lalu

Salah satu tips untuk menambah kerahasiaan chat di WhatsApp adalah menggunakan fitur sekali lihat. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali. WHATSAPP
Cara Menyembunyikan Centang Biru dalam Pesan WhatsApp di 2 Platform

Centang biru di pesan WhatsApp dapat menimbulkan ketidaknyamanan soal privasi. Simak cara praktis menyembunyikannya di 2 platform, android dan iPhone


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


7 Cara Login WhatsApp Web dengan Mudah Tanpa QR Code

2 hari lalu

Whatsapp web tersedia untuk iPhone. ndtv.com
7 Cara Login WhatsApp Web dengan Mudah Tanpa QR Code

Cara login WhatsApp Web bisa dilakukan tanpa menggunakan QR code. Untuk bisa login, Anda bisa menggunakan nomor telepon. Ini informasinya.


350 Kata-Kata Status WA Keren, Romantis, Bijak, dan Lucu

2 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
350 Kata-Kata Status WA Keren, Romantis, Bijak, dan Lucu

Ada beberapa contoh kata-kata status WA yang keren, romantis, bijak, dan lucu yang bisa Anda pakai di status WA. Ini daftarnya.


Penyebab Status WA Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya

2 hari lalu

Ilustrasi status WhatsApp. shutterstock.com
Penyebab Status WA Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya

Status WA tidak muncul bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya karena ada pelanggaran. Ini cara mengatasi status WA tidak muncul.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

2 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Cara Menghapus Gambar dan Video di Saluran WhatsApp serta Cara Mengaburkan WhatsApp Web di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menghapus Gambar dan Video di Saluran WhatsApp serta Cara Mengaburkan WhatsApp Web di Top 3 Tekno

Topik tentang cara menghapus gambar dan video di saluran WhatsApp agar memori HP tidak cepat penuh menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.