Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai menyita sebuah paket berisi 1,042 kilogram sabu dari India. Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, sabu itu dikemas dalam kotak putih yang dilit oleh kain renda.

"Setelah kita cek lakukan pengetesan, ternyata memang betul ada positif narkotika berupa sabu," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023.

Petugas Bea Cukai Pasar Baru mencurigai kiriman paket dari India yang dikirim oleh Surbhi Dutta. Paket itu diantarkan menggunakan jasa pengiriman Pos Indonesia tujuan Jakarta pada 13 Februari 2023.

Penerima paketnya adalah Sari Eka Fitria yang merupakan warga negara Indonesia beralamat di Vila Pejaten Town House Nomor 25, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Isinya adalah sembilan buah kotak isi sabu yang dilit kain renda merek D.T.C Products.

"Kemudian dari sembilan paket tersebut kita hitung kurang lebih dapatkan satu kilogram. Kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya," kata Gatot.

Polisi melakukan teknik control delivery dengan cara menyamar sebagai kurir ekspedisi untuk mengantar paket itu. Kemudian tersangka Sari Eka Fitria langsung ditangkap pada Kamis, 16 Februari 2023 di alamat yang dituju paket.

Ketika diinterogasi, Sari Eka ditelepon oleh seseorang untuk mengirim satu paket sabu kepada Kristovel Pasaribu. Teknik control delivery tetap dilakukan, sehingga paket itu diantarkan untuk menangkap Kristovel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerima paket itu ditangkap di area parkir Apartemen Kalibata City Tower Tulip di Jakarta Selatan pada hari yang sama pukul 21.30 WIB. Selanjutnya polisi tetap menelusuri siapa pengendali sabu tersebut keesokan harinya.

Personel Unit IV Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Udechukwu Frederick Okeakpu dan Odinakachi Cixtus Kelechi. Dua warga negara Nigeria itu ditangkap di Apartemen Menara Latumenten Lantai 8 Tower CC, Jakarta Barat.

Peran warga negara Nigeria itu sebagai pengendali dan pengatur transaksi keuangan penjualan sabu yang dilakukan Sari Eka dan Kristovel Pasaribu. Semua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman yang menanti minimal lima tahun penjara atau maksimal 20 tahun kurungan. Pihak Bea Cukai akan terus memantau paket-paket yang mencurigakan seperti itu, terutama dari luar negeri.

"Kami terus berkoodinasi baik dengan Polda Metro Jaya, Mabes Polri, BNN, ini kami koordinasikan dan komunikasikan dalam rangka mencegah masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia," tutur Gatot Sugeng Wibowo.

Pilihan Editor: Warga Negara Brasil Masukkan Kokain Cair dalam Botol Sampo, Terdeteksi dari Bau Menyengat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

1 jam lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

12 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

15 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

16 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

19 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

20 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

22 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.