TEMPO.CO, Jakarta - Istri eks Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, membocorkan rekaman telepon Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 14 Februari 2023.
Percakapan telepon itu berisi permintaan Teddy agar Dody menjadi satu penasihat hukum dengannya. “Nah jadi, kalau sekarang kondisinya Dody jadi satu sama Anita, lawyer-nya sama, justru memberatkan Dody. Mana bisa lawyer enggak dibayar begitu. Dibayar negara paling berapa. Dia pasti ngikutin maunya penyidik,” kata Teddy Minahasa dalam rekaman percakapan telepon itu.
Teddy juga mengiming-iming kalau Dody satu pengacara dengannya maka hukuman bisa diringankan dengan peran masing-masing. “Kalau jadi satu dengan saya, saya bisa meringankan Dody, Dody bisa meringankan saya. Dody juga bisa meringankan dirinya,” kata Teddy.
Eks Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat ini juga merencanakan skenario untuk melempar masalah ke Arif, nama panggilan Syamsul Ma'arif. Dia adalah asisten Dody. “Kita buang badan ke Arif. Gitu loh neng paham ya neng,” katanya.
Rakhma sempat menanyakan maksud dari buang badan. Teddy menjelaskan jika sabu ada di rumah Dody, ia bisa mengatakan bahwa barang itu adalah milik Arif. “Kalau kita pisah lawyer begini ya itu susah komunikasinya. Jadi, nanti malah saling gigit,” ucapnya.
Teddy meminta agar Rakhma memaksa Dody untuk menandatangani hal itu. “Harus mau neng,” katanya.
Baca juga: Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk
Anita Cepu sebut Teddy Minahasa minta jatah Rp 100 miliar
Saksi yang juga tersangka, Linda Pudjiastuti atau dikenal juga dengan nama Anita Cepu, juga mengungkap bahwa ia bersama Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pergi ke Taiwan untuk melihat pabrik sabu di sana.
Kesaksian Anita Cepu itu merupakan jawaban atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus sabu ditukar tawas yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.
“Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut Cina Selatan. Kemudian, izin saya kutip ‘kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan pabrik di sana’ pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?” tanya JPU ke Linda.
Kemudian, Anita Cepu mengatakan soal kegagalan mengungkap sindikat sabu di Laut Cina Selatan, ia telah meminta maaf kepada Teddy dan telah dimaafkan.
Setelah kegagalan itu, Anita mempunyai informasi tentang adanya pabrik sabu di Taiwan. Menurutnya, Teddy sempat bertanya soal apakah ia kenal dengan bandarnya dan jika mengenal mantan Kapolda Sumatra Barat itu meminta bagian. “Ya bilang aja buy 1 get 1, dia bilang begitu,” kata Anita.
Anita mengatakan bandar Mister X mau kirim sabu ke Indonesia seberat 1 ton, maka bandar berikan jatah penangkapan 1 ton ke kepolisian. Meski demikian, hal itu ditolak oleh Teddy.
Teddy meminta uang sebesar Rp 100 miliar untuk pengiriman setiap 1 ton sabu. “Jadi, saya ke sana ketemu Mister X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy,” tutur dia.
Akan tetapi, karena dianggap terlalu mahal oleh bandar sabu Taiwan, transaksi itu tidak terjadi. “Karena terlalu mahal akhirnya enggak jadi,” ucapnya. Keberangkatan Anita ke Taiwan sebanyak 3 kali, hanya dilakukan berdua dengan Teddy Minahasa. Ia mengatakan kesaksiannya tersebut bisa dibuktikan dari paspornya.
Pilihan Editor: Psikolog Klinis Ungkap Kondisi Doddy Prawiranegara Alami Kecemasan Sebelum Penangkapan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.