Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuncoro Wibowo Terseret Kasus Korupsi Bansos & Heru Budi Sebut Dia Mundur dari Dirut Transjakarta karena Sakit Jadi Top 3 Metro

Editor

Sunu Dyantoro

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita perihal Kuncoro Wibowo yang sebelumnya menduduki kursi jabatan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta menjadi Top 3 Metro hari ini. Berita seputar ini menduduki posisi 1, 2, dan 3 Top 3 Metro.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengumumkan tengah menyidik dugaan kasus korupsi bansos (bantuan sosial) di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Informasi ini disampaikan setelah ramai berita Kuncoro Wibowo mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan dicegah ke luar negeri. 

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Maret 2023. 

Berikut Top 3 Metro hari ini:

1. Setelah Kuncoro Wibowo Mundur dari Transjakarta, KPK Umumkan Sidik Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyidik dugaan kasus korupsi bansos (bantuan sosial) di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Informasi ini disampaikan setelah ramai berita Kuncoro Wibowo mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan dicegah ke luar negeri. 

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Maret 2023. 

Menurut dia, KPK semula menerima aduan masyarakat ihwal dugaan korupsi bansos beras. KPK lantas melakukan penyelidikan lalu berlanjut ke tahap penyidikan. 

Ali tak membeberkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Dia menuturkan, komisi antirasuah baru akan mengungkap tersangka yang diduga terlibat korupsi bansos beras ini pasca terkumpul cukup alat bukti. 

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," jelas dia. 

Meski begitu, Ali tak membantah ketika ditanya Tempo apakah pencegahan Kuncoro bepergian ke luar negeri sehubungan dengan dugaan korupsi bansos beras di Kemensos. Dia hanya mengirimkan pernyataan tertulis soal penyidikan perkara diduga korupsi bansos. 

Sementara itu, sumber Tempo menyatakan, Kuncoro adalah salah satu tersangka perkara ini. Perannya adalah melobi pejabat untuk memperoleh proyek bansos Kemensos. 

2. Saat Heru Budi Sebut Dirut Transjakarta Mundur Karena Kesehatan Lalu Muncul Status Cegah dari KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara mengejutkan, Kuncoro Wibowo yang baru dua bulan menjabat Direktur Utama Transjakarta, menyatakan mengundurkan diri. 

Kabar itu tersiar Senin lalu, 13 Maret 2023. Tidak ada penjelasan resmi tentang alasan pengunduran diri Kuncoro yang baru ditunjuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartoni pada Januari lalu itu.

Pihak Transjakarta hanya membenarkan bahwa Kuncoro memang mengundurkan diri dan tidak lagi berkantor per Senin lalu. Namun tidak ada penjelasan soal alasan di balik pengunduran diri tersebut.

Transjakarta malah meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut langsung ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Benar, beliau mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta per hari ini. Beliau sudah tidak berkantor per hari ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Apriastini Bakti melalui pesan singkat, Senin, 13 Maret 2023.

3. Dicegah KPK ke Luar Negeri, Beberapa Fakta Eks Direktur TransJakarta Kuncoro Wibowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo berpergian keluar negeri. Pencegahan ini berlaku sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus mendatang atau enam bulan ke depan.

Sebelumnya, Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) per Senin, 13 Maret 2023. Padahal, Kuncoro baru saja menahkodai BUMD DKI bidang transportasi itu pada Januari 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Kuncoro menjabat sebagai bos Transjakarta. Kuncoro menggantikan posisi Mochammad Yana Aditya sejak 11 Januari 2023. Tak lama setelah Kuncoro dilantik pada 11 Januari 2023, dia kemudian mengundurkan diri pada 13 Maret 2023.

Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan. "Iya, betul ada informasi seperti itu (Kuncoro Wibowo mundur sebagai Direktur Utama PT Transjakarta)," kata Manuara kepada awak media, Senin, 13 Maret 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Dalami Aliran Dana Suap di Mahkamah Agung Senilai Rp 11,2 Miliar

14 menit lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan Komisaris PT. Rimbo Peraduan, Suryadi Halim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka, Suryadi Halim, terkait pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.203,9 miliar, sebelumnya KPK telah menetapkan 9 orang tersangka salah satunya Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis, M. Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Aliran Dana Suap di Mahkamah Agung Senilai Rp 11,2 Miliar

Kasus suap di Mahkamah Agung ini bermula ketika debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana mengajukan kasasi atas putusan bebas Ketua KSP Intidana.


Akademisi Bivitri Susanti Sebut 4 Gejala Legalisme Otokritik, Apa Saja?

23 menit lalu

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akademisi Bivitri Susanti Sebut 4 Gejala Legalisme Otokritik, Apa Saja?

Pengajar STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, melihat gejala legalisme otokritik muncul dalam empat hal.


Nurul Ghufron Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

59 menit lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, menyampaikan keterangan soal penetapan tersangka mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK menetapkan Dadan bersama dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di MA. Namun hingga kini Hasbi belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nurul Ghufron membeberkan alasan KPK belum menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang telah ditetapkan tersangka pengurusan perkara bersama Dadan Tri.


Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Diduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar

1 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Diduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar

KPK mengungkap bahwa Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto menerima suap Rp 11,2 miliar. Uang ini untuk biaya mengurus perkara di MA.


Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

5 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel. Membawa sejumlah dokumen.


Profil Dadan Tri Yudianto, Eks Komisaris Wika Beton Termuda Tersangka KPK

8 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Kasus yang menjerat Dadan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang telah menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi terdakwa di pengadilan. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Dadan Tri Yudianto, Eks Komisaris Wika Beton Termuda Tersangka KPK

Dadan Tri Yudianto tercatat sebagai komisaris termuda di PT Wijaya Karya Beton saat diangkat pada 2021. Usianya saat itu belum genap 35 tahun.


KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi Hasan

9 jam lalu

Mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dadan Tri Yudianto, diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan pengembangan tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi Hasan

KPK membeberkan peran Dadan Tri Yudianto dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia menjadi perantara uang ke Hasbi Hasan.


KPK Tahan Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA

9 jam lalu

Mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dadan Tri Yudianto, diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan pengembangan tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA

KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung


KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

13 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

KPK menggeledah dua rumah milik adik tersangka Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.


Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

15 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong. FOTO/Instagram
Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan permasalah yang tengah terjadi di tubuh perusahaan Ancol menjadi urusannya.