Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teller Bank BRI Cabang Thamrin City Transaksi Fiktif Rp 9,8 Miliar Jadi Tersangka Korupsi

Reporter

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan seorang kasir atau teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka korupsi sebesar Rp 9,8 miliar.

Karyawati bernama Syahira Aninda Putri ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City. Tindakan tersebut diduga dilakukan pada 26-27 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo mengatakan tersangka telah ditempatkan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

"SAP melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap," kata Hari dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 15 maret 2023.

Menurut Hari, tersangka melakukan transaksi fiktif dalam pencatatan di bank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya," tegasnya.

Ia menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Setelah Kuncoro Wibowo Mundur dari Transjakarta, KPK Umumkan Sidik Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

2 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Pentingnya Ikut Beragam Bazar Bagi pelaku UMKM

2 hari lalu

Lina Santika Rahmania, pemilik Sanrah Food yang menjual aneka sambal kemasan dan makanan beku saat dijumpai di rumahnya di  Jl. Raya Serpong No. 4 Tangerang Selatan pada 22 Mei 2023 Tempo/Aisha Shaidra
Pentingnya Ikut Beragam Bazar Bagi pelaku UMKM

Kisah Lina, pendiri UMKM Sanrah Food yang malang melintang di berbagai acara pameran hingga bisnisnya moncer.


Peternak Telur Bebek, Terpukul dan Bangkit saat Pandemi

2 hari lalu

UKM Abinisa yang didirikan Ahmad Fayumi. Foto: Istimewa
Peternak Telur Bebek, Terpukul dan Bangkit saat Pandemi

Kisah peternak telur bebek yang mendapat pembiayaan dari BRI hingga bisnisnya berkembang.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

2 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


Jadi Agen BRILink, Pelaku UMKM Ini Alami Peningkatan Usaha

3 hari lalu

Agen BriLink
Jadi Agen BRILink, Pelaku UMKM Ini Alami Peningkatan Usaha

Simak kisah Tompo, agen Brilink yang berhasil mengembangkan usahanya.


Kerap Jadi Sasaran Hacker, Pelaku Industri Perbankan Wajib Kuasai Penanganan Ransomware

3 hari lalu

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)
Kerap Jadi Sasaran Hacker, Pelaku Industri Perbankan Wajib Kuasai Penanganan Ransomware

BRI (Persero) Tbk menerapkan beberapa langkah untuk menjaga keamanan sistem agar data konsumen tetap aman dari ransomware.


Pelaku UMKM Ini Rutin Bagikan Ilmu Bisnis dan Berdayakan Masyarakat Sekitar

4 hari lalu

Lina Santika Rahmania, pemilik Sanrah Food yang menjual aneka sambal kemasan dan makanan beku saat dijumpai di rumahnya di  Jl. Raya Serpong No. 4 Tangerang Selatan pada 22 Mei 2023 Tempo/Aisha Shaidra
Pelaku UMKM Ini Rutin Bagikan Ilmu Bisnis dan Berdayakan Masyarakat Sekitar

Lina, pelaku UMKM menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang tinggal di sekitar tempat usahanya berdiri.


Cuan dari Sambal dan Makanan Beku

5 hari lalu

Lina Santika Rahmania, pemilik Sanrah Food yang menjual aneka sambal kemasan dan makanan beku saat dijumpai di rumahnya di  Jl. Raya Serpong No. 4 Tangerang Selatan pada 22 Mei 2023 Tempo/Aisha Shaidra
Cuan dari Sambal dan Makanan Beku

Lina S. Rahmania mengembangkan bisnis sambal dan makanan beku. Tak hanya laku di pasar dalam negeri, bisnisnya juga moncer di pasar internasional.


Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

5 hari lalu

Presenter Najwa Shihab dinobatkan sebagai wanita paling dikagumi versi lembaga survey YouGov. Dalam surveinya, YouGov merilis daftar tokoh yang paling dikagumi oleh orang Indonesia selama 2020. Instagram
Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

Mahfud Md membentuk Tim Reformasi Hukum yang salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. Ada Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Adnan Topan Husodo.


Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

5 hari lalu

Sejumlah tokoh politik dari beragam partai dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam pembangunan BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.
Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

Sejumlah tokoh parpol dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Menara BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.