Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Ungkap 16 Kasus Pencurian Kendaraan Selama Januari-Maret

Reporter

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi , Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah dan Deputi KPPPA, Nahar (kiri-kanan) saat memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi , Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah dan Deputi KPPPA, Nahar (kiri-kanan) saat memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 16 tindak pidana umum di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Januari sampai Maret 2023.

"Ada 16 kasus atau peristiwa pidana dengan tiga jenis kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dilansir dari Antara, Kamis, 16 Maret 2023.

Trunoyudo menambahkan, dari 16 kasus tersebut berhasil diringkus 25 tersangka dengan sejumlah barang bukti.

"Satu pucuk senjata pistol rakitan, enam senjata tajam, satu unit kendaraan roda empat dan 30 unit sepeda motor," katanya.

Trunoyudo menjelaskan, modus operandi yang digunakan dengan dua cara.

"Mengambil motor dengan kunci leter T dan melakukan kekerasan kepada korban dengan senjata tajam dan senpi rakitan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Trunoyudo menjelaskan, biasanya para tersangka melakukan kejahatan biasanya dua orang dan pada malam hari antara pukul 21.00-05.00 WIB.

"Dengan lokasi di garasi rumah, parkiran supermarket dan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan," katanya.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Pilihan Editor: Begal Marak Lagi di Jakarta, Kombes Komarudin: Modus Cari Uang dengan Cara Instan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

6 jam lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

Polisi bekerja sama dengan Pemprov DKI telah menyediakan tiga lokasi kantong parkir Formula E 2023. Simak informasi lengkapnya berikut ini.


Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

1 hari lalu

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

Polda Metro meniadakan aturan ganjil-genap di Jakarta hari ini.


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

1 hari lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Viral Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Maling Rusak Kunci Kendaraan dalam 8 Detik

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Viral Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Maling Rusak Kunci Kendaraan dalam 8 Detik

Warga berharap polisi bisa melakukan patroli secara rutin di daerah itu untuk mencegah kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi.


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

2 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan lahan seluas 8,7 hektare yang kini menjadi kawasan komersial PIK 2. PT Agung Sedayu melapor ke polisi.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menerima lagi laporan baru dari korban penipuan tiket Coldplay.


Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

2 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

Sindikat perdagangan obat ilegal yang ditangkap Polda Metro, juga memalsukan obat Interlac untuk bayi. Ketahui cara membedakannya dengan yang asli.


Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

2 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

Polda Metro menangkap pelaku perdagangan obat ilegal, bagian dari sebuah sindikat. Punya 9 gudang penyimpanan. Ada pemasok atau punya pabrik sendiri?