Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra mengungkapkan bahwa kerisnya pernah ingin dijual oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Teddy pernah menitipkan keris itu kepada perempuan yang dikenalnya sebagai Anita untuk dijual kepada Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah.

"Linda bilang satu pusaka ditawar Rp 100 miliar dan tujuh pusaka yang saya tawarkan ini Rp 700 miliar. Kepentingan saya itu," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.

Harga keris itu dibeberkan karena Linda mengaku akan menjadi istri ketiga sultan. Teddy menuturkan, awalnya dia hanya ingin menjual keris tersebut kepada orang nomor satu di Brunei Darussalam tersebut.

Dia sempat mempercayai dan memberikan pakaian yang layak kepada Linda agar penjualan keris ke Sultan Brunei terwujud. Klaim lain yang pernah disampaikan ke Teddy adalah Linda juga akan tinggal di dalam istana.

"Karena Linda bilang akan diperistri oleh Raja Brunei, sampai saudara Linda itu saya dandani. Saya belikan baju dengan merek mahal supaya tidak ndeso," kata Teddy.

Selanjutnya Teddy Minahasa cek informasi Linda bakal diperistri raja, yang ternyata tidak benar...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

4 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa


Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

5 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Terpidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipecat dari Polri. Dia adalah polisi dengan pangkat bintang dua yang terlibat kasus sabu ditukar tawas


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

5 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

5 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


Keris Era Majapahit Sampai Hamengku Buwono I Dipamerkan di Yogyakarta

7 hari lalu

Sejumlah keris langka dan bersejarah di pamerkan di Ndalem Poenokawan Kota Yogyakarta mulai 27 sampai 29 Mei 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Keris Era Majapahit Sampai Hamengku Buwono I Dipamerkan di Yogyakarta

Pameran keris ini untuk memperluas jejaring seni tradisi tosan aji, khususnya keris kamarogan yang bertahtakan emas murni ke masyarakat.


Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

18 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat lantang mengucapkan bakal banding atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menghukumnya 17 tahun penjara, Rabu, 10 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Ek Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara di kasus sabu ditukar tawas Irjen Teddy Minahasa


Top 3 Metro: Bank DKI Belajar dari Serangan Siber Ransomware BSI, Bacaleg Perindo Bawa Ford Mustang Rp 2,4 Miliar ke KPU Depok

21 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Bank DKI, Fidri Arnaldy memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Top 3 Metro: Bank DKI Belajar dari Serangan Siber Ransomware BSI, Bacaleg Perindo Bawa Ford Mustang Rp 2,4 Miliar ke KPU Depok

Demi mencegah serangan siber ransomware seperti yang dialami BSI, Bank DKI punya command center yang dilengkapi standar keamanan industri keuangan.


Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

22 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terpidana Irjen Teddy Minahasa. Teddy terseret kasus sabu ditukar tawas.