Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kampung Bayam Layangkan Banding Administratif, Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Warga Kampung Bayem masih bertahan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pj Gubernur Heru Budi Hartono membantu mereka segera menghuni Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jumat, 2 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Warga Kampung Bayem masih bertahan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pj Gubernur Heru Budi Hartono membantu mereka segera menghuni Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jumat, 2 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Bayam kembali menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Mereka menuntut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola hunian Kampung Susun Bayam (KSB) untuk segera memberikan kunci dan membiarkan mereka menempati bangunan yang selesai dibangun sejak 2022.

Warga Kampung  Bayam pun telah melayangkan banding administratif terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakpro

"Hari ini kami melayangkan banding administratif ke Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro. Hari ini juga kami akan ke Setneg untuk masukin suratnya," kata perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziyah kepada wartawan di Balai Kota DKI, Kamis, 16 Maret 2023.

Jihan menjelaskan, Presiden memiliki tanggung jawab terhadap masalah hunian bagi warganya. Oleh sebab itu, ia pun berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian ataupun ikut turut tangan dalam menentukan nasib warga Kampung Bayam tersebut.

"Kami meminta Presiden memerintahkan Pemprov untuk dapat memenuhi empat tuntutan kami, sejalan juga dengan kita minta Pemprov untuk memerintahkan PT Jakpro memenuhi empat tuntutan kami," ujar dia.

Adapun empat tuntutan tersebut yaitu, pertama, segera memberikan unit hunian Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran akibat proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Kedua, mereka juga meminta agar Pemprov DKI mau menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni Kampung Susun Bayam dengan harga terjangkau. 

Ketiga, warga menuntut agat bisa mendapatkan hak pengelolaan Kampung Susun Bayam. Keempat, menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam dengan tidak melakukan kembali penggusuran kepada warga yang saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas unit Kampung Bayam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika surat banding administratif tetap tidak mendapatkan respons, pihaknya akan melanjutkan ke peradilan tata usaha negara (PTUN)," ungkap Jihan.

Penjelasan Jakpro

Ditemui di lokasi berbeda, Vice President (VP) Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif membeberkan alasan sehingga warga hingga kini belum diperbolehkan menghuni Kampung Susun Bayam. 

Menurutnya, Jakpro sebagai pengelola KSB masih belum memiliki legalitas dan kekuatan hukum untuk menyewakan bangunan KSB ke warga. Pasalnya, hunian yang dibangun Jakpro itu berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI.

"Kita ada bangunan di atas lahan Pemprov, kalau kita mau sewakan bangunan di atas lahan itu maka perlu mendapatkan kejelasan hukum. Jangan sampai di belakang hari, karena maladministrasi kita malah berhadapan dengan hukum. Sampai hari ini kita masih diskusikan dengan beberapa dinas," katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis.

Jakpro hanya memiliki hak menentukan pengelolaan pembangunan hunian KSB sesuai yang ditugaskan Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan untuk kewenangan sewa yang harus dibayar warga Kampung Bayam masih harus menunggu legalitas dan kejelasan hukum. 

Pilihan Editor: Warga Kampung Bayam Masih Terkatung-Katung, Sekda DKI Kaji Subsidi Rumah untuk Solusi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ternyata Banyak Kursi Penonton Formula E Kosong Meski Jakpro Sebut Tiket Ludes Terjual

7 jam lalu

Maximilian Gunther memenangi Race 2 Formula E Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Ternyata Banyak Kursi Penonton Formula E Kosong Meski Jakpro Sebut Tiket Ludes Terjual

Kursi penonton Formula E Jakarta 2023 masih banyak yang kosong saat balapan mobil listrik itu berlangsung pada hari kedua.


Jakpro dan Ancol Sediakan Layar Nobar Formula E 2023 Gratis, Ini Lokasinya

2 hari lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Jakpro dan Ancol Sediakan Layar Nobar Formula E 2023 Gratis, Ini Lokasinya

PT Jakpro dan Ancol menyediakan layar nobar Formula E 2023 gratis. Catat lokasinya berikut ini.


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

2 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


JakPro Sebut Pelaksanaan Formula E 2023 Sudah 100 Persen Siap

2 hari lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
JakPro Sebut Pelaksanaan Formula E 2023 Sudah 100 Persen Siap

Balap mobil listrik Formula E 2023 akan kembali digelar di Jakarta pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023, besok.


Tiket Tahun Ini Ludes Terjual, JakPro Kembali Dipercaya Gelar Formula E 2024

2 hari lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Tiket Tahun Ini Ludes Terjual, JakPro Kembali Dipercaya Gelar Formula E 2024

Jakpro kembali dipercaya menggelar balapan Formula E pada tahun 2024 mendatang. Tiket tahun ini ludes terjual.


Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

2 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

Kasus dugaan salah bayar pembebasan lahan itu terjadi ketika Pemprov DKI membangun flyover Pramuka pada 2002.


Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Beli Lahan Ke Jakpro, Sekda DKI Jelaskan Proses Pemindahan Aset

3 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Beli Lahan Ke Jakpro, Sekda DKI Jelaskan Proses Pemindahan Aset

Kepala BPAD DKI Jakarta mengatakan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit berdiri di atas lahan milik Jakpro.


Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berpesan kepada peserta upacara Hari Lahir Pancasila memegang ideologi negara demi sukses Jakarta untuk Indonesia.


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

3 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

3 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.