Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi, Polres Lebak Amankan 3,8 Ton Pertalite

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Lebak - Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak menangkap AL, 26 tahun, yang diduga  penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 3,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. 

Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwin Setiawan mengatakan, AL diduga membeli BBM bersubsidi itu dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bogor. AL kemudian menjual lagi BBM Pertalite itu secara eceran dengan harga lebih tinggi.

"Pertamina melarang SPBU melayani pembelian pertalite menggunakan jeriken atau sejenisnya untuk dijual kembali ke pengecer," kata Wiwin, Kamis 16 Maret 2023.

Wiwin menjelaskan AL membeli BBM menggunakan mobil pick up. BBM itu kemudian dikumpulkan di dalam jerigen untuk selanjutnya didistribusikan ke Lebak.

"AL membeli menggunakan kendaraan roda kecil, baru dikumpulkan, kemudian diangkut menggunakan truk dan didistribusikan ke Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas," ujar Wiwin. 

Kepada penyidik, AL mengaku sudah 10 kali menimbun BBM bersubsidi itu sejak Desember 2022. Total, ada 110 jerigen ukuran 35 liter yang diamankan polisi.

"Total BBM yang diamankan hampir empat ton," kata Wiwin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AL membeli BBM pertalite Rp 10.500 per liter. Dia kemudian menjualnya ke pengecer Rp 11.000 sampai Rp 12.000 per liter. Keuntungan yang diperoleh tersangka diambil dari selisih harga itu Rp 500-1.500 per liter.

Kasat Reskrim Polres Lebak Inspektur satu Andi Kurniady mengatakan, untuk menghindari petugas, AL membawa BBM subsidi itu pada dini hari. Polisi sempat mengejar pelaku karena berusaha kabur. Pelaku diamankan di Kecamatan Cipanas pada Jumat 10 Maret 2023 pukul 05.00.

AL dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penimbun BBM itu terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 60 miliar.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Instruksi Kapolda Metro Jaya: Tindak Tegas Penimbun BBM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Patra Niaga Sebut Konsumsi BBM Capai Puncak Tertinggi di H-1 Lebaran

4 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Patra Niaga Sebut Konsumsi BBM Capai Puncak Tertinggi di H-1 Lebaran

Pertamina Patra Niaga menyebut kenaikan tertinggi gasoline terjadi pada produk Pertamax Turbo yang mencapai 104 persen.


Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

12 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

Belum lama ini kasus BBM campur air mengemuka. Apa bahayanya bagi kendaraan? Bagaimana mengatasinya?


Konsumsi BBM Jenis Gasolin saat Lebaran di Sumatra Barat Diprediksi Naik, Gasoil Turun

15 hari lalu

Petugas menunjukkan cara mendaftar di website sebelum membeli BBM bersubsidi di SPBU Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Jumat 1 Juli 2022. Pertamina menyosialisasikan mekanisme baru pembelian BBM bersubsidi dalam upaya memastikan penyaluran tepat sasaran, yakni dengan mendaftar melalui website subsidi.tepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konsumsi BBM Jenis Gasolin saat Lebaran di Sumatra Barat Diprediksi Naik, Gasoil Turun

Pertamina Patra Niaga memprediksi konsumsi BBM jenis gasolin bakal meningkat saat libur Idul Fitri 2024 di Sumatra Barat.


BBM Oplosan dan Pertamax Palsu Beredar di Sekitar Jakarta, Dosen ITB Ungkap Kerugian Korban

17 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
BBM Oplosan dan Pertamax Palsu Beredar di Sekitar Jakarta, Dosen ITB Ungkap Kerugian Korban

Pengelola SPBU mengubah warna Pertalite yang hijau menjadi biru seperti Pertamax.


Kasus Pertalite Campur Air, Pelaku Terancam Penjara 6 Tahun

17 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pertalite Campur Air, Pelaku Terancam Penjara 6 Tahun

Pertamina menyatakan pelaku kasus pencampuran Pertalite dengan air bisa dikenai sanksi pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.


Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

17 hari lalu

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

Rencana penghapusan Pertalite telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.


Pertamax Palsu Bikinan SPBU Nakal, Ini Tips Cek Kualitas dan Kemurnian BBM

18 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Pertamax Palsu Bikinan SPBU Nakal, Ini Tips Cek Kualitas dan Kemurnian BBM

Polisi mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertamax di Tangerang, Jakarta Barat dan Kota Depok


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

18 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

18 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air, Terungkap Pertamax Palsu di 4 SPBU Pertamina

18 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air, Terungkap Pertamax Palsu di 4 SPBU Pertamina

Setelah kasus switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini ada lagi Pertamax palsu di SPBU Pertamina