8. Teddy Minahasa tetap merasa tidak bersalah
Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi. Dia tetap menyangkal meski para tersangka lain menyebut jenderal bintang dua itu terlibat penjualan dan peredaran 5 kilogram sabu tersebut.
"Sama sekali tidak," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy, apakah ada perasaan bersalah atau tidak. Kemudian hakim itu juga bertanya kembali apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Teddy.
Satu-satunya penyesalan yang dirasakan perwira tinggi Polri itu adalah memperkenalkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Teddy menyimpan nomor Linda dengan nama Anita Cepu, dengan alasan dia mengenal perempuan itu sejak masih bekerja di Hotel Classic dengan nama Anita.
"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," kata Teddy.
Dari dakwaan Dody Prawiranegara, disebutkan Teddy Minahasa memberikan kontak WhatsApp perempuan itu dengan nama Anita Cepu kepada Dody Prawiranegara. Tujuannya diduga agar Dody saling berkomunikasi dengan Linda untuk penjualan lima kilogram sabu.
Pilihan Editor: Media Beritakan Istri Teddy Minahasa ke Sidang Bawa Tas Louis Vuitton, Hotman Paris: Bukan Ibu Merthy