TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir menangkap HR, 46 tahun pelaku penusukan terhadap juru parkir liar berinisial SRS, 45 tahun di Pasar Tasik, Cideng.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menjelaskan, pelaku HR, 46 tahun ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis sore, 16 Maret 2023.
"Pelaku ditangkap kurang dari 6 jam setelah kejadian. Pelaku kita tangkap di kawasan Cengkareng, di rumah orang tuanya," kata Hady Saputra di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis.
Hady menjelaskan, saat petugas datang, pelaku HR sempat bersembunyi dan kabur, namun berhasil ditangkap. Petugas masih melakukan pengembangan terhadap motif kasus penusukan terhadap juru parkir ini.
Seorang juru parkir ditemukan tewas bersimbah darah akibat ditikam dengan pisau oleh seorang diduga preman Pasar Tasik.
Penyidik Polsek Metro Gambir menyita barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
"Yang diamankan ada pisau diduga dipakai oleh pelaku tertinggal di TKP," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda.
Pengelola Pasar Tasik Cideng, Heru Nuryaman mengatakan bahwa penusukan ini tidak berkaitan dengan transaksi atau aktivitas di Pasar Tasik. Pelaku dan korban merupakan juru parkir yang biasa beraktivitas di Blok F Pasar Tanah Abang.
"Penusukannya benar kejadian di pasar, cuma motifnya belum ketahuan. Itu di luar dari orang-orang saya. Korban dan pelaku itu tukang parkir di depan Blok F Pasar Tanah Abang," kata Heru.
Pilihan Editor: Penjual Kopi Keliling di Thamrin Tusuk Anggota Satpol PP DKI, Heru Budi: Saya Turut Prihatin