TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menyatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP kliennya, Anastasia Pretya Amanda dan Mario bertemu di tanggal 30 Januari 2023 dengan jenjang waktu yang cukup lama. Bahkan, kata dia, Mario sempat mengantarkan Amanda ke kosnya.
“Yang kami tahu bahwa mereka bertemu pada tanggal 30 Januari, itu dini hari. Ya, dan menurut klien kami pertemuan tidak hanya di tempat pertama yang mereka bercerita, bahkan klien kami sempat mengantar saudari APA ke kosnya, di daerah mana lupa,” kata Dolfie saat dihubungi, Jumat, 17 Maret 2023.
Dalam pertemuan itu, Dolfie tidak bisa memastikan siapa yang mengajak bertemu untuk pertama kalinya. Meski demikian, pertemuan itu bukan Mario yang tiba-tiba mendatangi. Namun, kesepakatan bersama.
“Bukan (Mario tiba-tiba datang). Setahu saya mereka bertemu, tapi siapa yang mengajak saya tidak tahu. Mereka bertemu, kan sudah diakui sama mereka,” ucapnya.
Pertemuan itu dilakukan dalam waktu yang cukup panjang dan lama. Dolfie meminta untuk mengkonfirmasi secara langsung ke penyidik, karena kronologi pertemuan ada dalam BAP.
“Ya coba nanti konfirmasi ke penyidik dalam BAP ada itu. Jadi jam berapa sampai jam berapa , itu bukan waktu yang pendek ya, jadi beberapa jam. Mungkin beberapa kali,” katanya.
Baca juga: Mario Dandy Akan Jalani Psikologi Forensik dan Dilaporkan Balik Amanda alias APA
Kuasa hukum Amanda laporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda atau Amanda, Sumantap Simorangkir mengatakan bukti pelaporan atas Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG berdasarkan fotokopi wawancara di media. Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor.
“Kelengkapan fotokopi semua hasil statement pihak Mario Dandy Satriyo dan AG. Termasuk wawancaranya,” kata Sumantap saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Maret 2023.
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas berdasarkan keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya mengatakan bahwa Amanda adalah sosok pembisik awal perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan D ke AG. Pernyataan itulah yang dijadikan barang bukti untuk melaporkan Mario dan kawan-kawannya ke polisi.
“Sebaiknya perlu dibantu cross check ya karena pihak APA hanya mencermati dari berita-berita yang beredar,” katanya.
Saat ditanya apakah Amanda kenal dengan AG dan apa dia merupakan kakak dari teman D. Sumantap membantahnya. “Seperti sudah masuk materi yang akan diperkarakan, baiknya kita tunggu saja ya. Sebagai penegasan, tidak kenal,” ucapnya.
Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda, atau perempuan yang selama ini dikenal sebagai APA, melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Enita Edyalaksmita selaku pengacara Amanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario pada 14 Maret 2023.
"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ujar Enita di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.
Kemarin Amanda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro. Menurut Enita, kedatangan mereka itu untuk menanyakan laporan polisi dengan terlapor Mario. Laporan itu dibuat lusa lalu pukul 01.00 WIB.
Pilihan Editor: Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.