TEMPO.CO, Bogor - Polres Bogor membekuk pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Kampung Baru, Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor. Pembunuh berinisial R itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor di wilayah Yogjakarta kemarin sore.
"Kami telah menangkap pelaku pembunuh mayat termutilasi di Singabangsa kemarin. Pelaku di tangkap di Jogja," kata Kepala Seksi Humas Polres Bogor Inspektur Satu Desi Triana, Jumat, 17 Maret 2023.
Desi menyebut pelaku pembunuhan mayat dalam koper itu sedang dibawa dari Yogyakarta menuju Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus penemuan mayat dalam koper pink itu membuat geger warga pada Rabu lalu.
Pada Rabu kemarin, warga RT 002/02 Kampung Baru, Desa Singabangsa, Tenjo, geger saat menemukan mayat dalam koper. Jasad korban ditemukan dalam keadaan tanpa kepala dan kaki, namun memeliki beberapa ciri khusus seperti tato abstrak di lengan kirinya.
Menurut polisi, korban mutilasi di Bogor itu dibunuh kurang dari 12 jam sebelumnya. Setelah gelar olah TKP, Satreskrim Polres Bogor pun melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjut bersama Inafis.
Sebelum pelaku ditangkap, Polres Bogor ungkap hasil autopsi mayat korban mutilasi yang ditemukan dalam koper warna pink. Hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, ditemukan luka-luka pada tubuh mayat tanpa kepala dan kaki itu.
Selanjutnya polisi temukan fakta baru dari olah TKP...