Psikolog forensik dapat diterapkan di banyak lingkungan hukum yang berbeda. Beberapa fungsi yang biasanya dilakukan dalam psikologi forensik meliputi yaitu evaluasi kompetensi, rekomendasi hukuman, evaluasi risiko pelanggaran kembali, kesaksian sebagai saksi ahli, dan evaluasi hak asuh anak.
Fungsi lainnya, untuk penelitian akademis tentang kriminalitas, konsultan penegak hukum, perlakuan terhadap pelaku kejahatan, memberikan layanan psikologis kepada narapidana dan pelaku, konsultan persidangan yang membantu pemilihan juri, persiapan saksi, atau strategi hukum, serta merancang program pemasyarakatan.
Mengutip laman Chicago School of Professional Psychology, ada 12 karier psikologi forensik, yaitu Correctional Counselor atau Konselor Pemasyarakatan, Jail Supervisor atau Pengawas penjara, Victim Advocate atau Advokat Korban, Federal Government Employee atau Pegawai Pemerintah Federal, Jury Consultant atau Konsultan Juri, Police Consultant atau Konsultan Polisi, Licensed Professional Clinical Counselor atau Konselor Klinis Profesional Berlisensi.
Selain itu, di dunia psikologi forensik ada lagi Probation Officer atau Pengawas masa percobaan, Crime Analyst atau Analis Kejahatan, Forensic Research Psychologists atau Psikolog Riset Forensik, Investigative Journalist atau Jurnalis Investigasi, serta Forensic Social Worker atau Pekerja Sosial Forensik.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan Editor: Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini