"

Kuasa Hukum Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi Pelaporan Amanda

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedatangan kuasa hukum Mario Dandy Satriyo untuk klarifikasi dan konfirmasi.

“Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi juga konfirmasi tentunya laporan kedua masih tahap penyelidikan apakah ini ada suatu tindak pidana. Tentu penyidik akan melakukan langkah-langkah ini dengan prosedur KUHP berlaku,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Maret 2023.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas dan Basri mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka ke Polda tanpa undangan, karena untuk klarifikasi setelah Anastasia Pretya Amanda bersama kuasa hukumnya membuat laporan atas pencemaran nama baik.

“Sejauh ini kalau pun orang datang untuk memberikan klarifikasi tetap kami layani tentu mempercepat proses penyelidikan,” ucapnya.

Proses penyidikan masih dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat sudah masuk dalam tahap penyidikan, kata Trunoyudo, menggunakan asas yang namanya equality before the law. “Tentunya dalam proses penyidikan adalah demi hukum projustisia demi keadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo, AG dan Shane Lukas beserta kuasa hukumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik oleh sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda pada Kamis, 16 Maret 2023.

Pelaporan itu buntut dari informasi soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy yang menyebut sosok APA merupakan pembisik awal perilaku tidak baik yang dilakukan D ke AG. Hal itulah yang memicu Mario Dandy naik pitam dan menganiaya D hingga koma.

Baca juga: Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan D

Kuasa hukum sebut pelaporan Amanda atas Mario Dandy tidak tepat

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menilai pelaporan Anastasia Pretya Amanda alias APA atas dugaan pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya tidak tepat. “Iya, sangat tidak tepat, kami hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Nanti kita akan melihat apa benar laporan itu, kita hadapi,” kata Dolfie, Jumat, 17 Maret 2023. 

Dolfie menegaskan, apa yang disampaikannya ke media, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy. Dia tidak mengarang cerita soal keterangan anak Rafael Alun itu kepada penyidik.

“Kalau dia bilang kami cemarkan, hati-hati, tunggu dulu, apa yang kami cemarkan? Dan kami sebut apa di situ? Tidak boleh langsung simpulkan dicemarkan, apa yang kami cemarkan di situ,” tutur dia.

Dolfie akan menganalisa terlebih dahulu soal laporan dari Amanda dan kuasa hukumnya. Soal apa yang disampaikan tentang keterlibatan Amanda, kata Dolfie telah sesuai dengan pernyataan kliennya. “Jangan sembarangan mereka mengatakan mencemarkan, kita memfitnah, karena kita menyampaikan berdasarkan BAP,” katanya.

Jika laporan itu tidak benar, Dolfie mengatakan akan ada konsekuensi tersendiri untuk pelapor. “Ada konsekuensi hukum juga buat mereka karena yang mereka sebutkan kami cemarkan, memfitnah sedangkan kami tidak pernah mencemarkan,” ucapnya.

Dolfie menilai pihak Amanda terlalu cemas karena dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Ia menegaskan itu masih dalam proses hukum sehingga jika tidak benar bisa dibantah dalam pemeriksaan bukannya membuat laporan ke polisi atas pencemaran nama baik.

Pilihan Editor: Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Jalani Psikologi Forensik, Apa Itu?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

4 jam lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17 tahun, oleh Mario Dandy


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

11 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

Kuasa hukum Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, tidak berharap pada restorative justice dan fokus proses hukum.


Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

11 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

Jaksa penunut umum menyatakan berkas AG, kekasih Mario Dandy yang terlibat penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap.


Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

20 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen UI hingga tersungkur.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

22 jam lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Polisi Diminta Jerat Tersangka Penganiayaan Mario Dandy dengan UU ITE Soal Teror Online

1 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Polisi Diminta Jerat Tersangka Penganiayaan Mario Dandy dengan UU ITE Soal Teror Online

Mario Dandy disebut telah mengirim ancaman kepada David dua pekan sebelum terjadinya penganiayaan.


Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

1 hari lalu

Pembacok maling HP hingga tewas, CH, 26 tahun, saat digelandang Satreskrim Polres Metro Depok, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

Polisi menetapkan warga Tapos Depok sebagai tersangka pembacokan terhadap maling HP hingga tewas.


Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Pacar Mario Dandy Segera Jalani Sidang

1 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Pacar Mario Dandy Segera Jalani Sidang

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara pacar Mario Dandy, AG, sudah lengkap. AG akan segera menjalani sidang kasus penganiayaan.


Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

Isu soal penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy mencuat setelah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI menjenguk korban penganiayaan David Ozora.