Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

image-gnews
Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - R, 43 tahun, harus meregang nyawa setelah pisau dapur ditusukan ke lehernya oleh DA, 37 tahun, yang tak lain adalah pasangan sesama jenisnya. Bingung menghilangkan jasad R, DA pun melakukan tindakan sadis dengan melakukan mutilasi

Setelah membunuh dan memutilasi R, DA menaruh bagian tubuh, yakni badan dan tangan ke dalam koper berwarna pink dan membuangnya di jalan baru, Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor. Sedangkan kepala dan kaki korban, DA masukkan ke dalam kresek warna hitam dan membuangnya ke sungai di wilayah Cikupa, Tangerang. Penemuan mayat dalam koper itu pun, membuat geger warga Tenjo pada Rabu, 15 Maret 2023.

"Berkat kerja keras dan petunjuk yang kami peroleh, tim khusus Satuan Reserse Kriminal akhirnya menangkap pelaku di wilayah Yogyakarta, Jateng pada jumat kemarin. Kasus ini berawal dari ditemukan nya mayat tidak utuh dalam koper di Tenjo," kata Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023.

Iman menyebut motif lain dalam kasus sadis itu masih didalami. Namun, mutilasi itu terjadi berawal dari cekcok antara korban dan pelaku.

Iman menjelaskan korban dan pelaku sudah tinggal bersama selama 4 bulan di wilayah Tangerang. Pelaku DA, berprofesi sebagai pengemudi taksi online. Sedangkan korban, berprofesi sebagai penerjemah bahasa asing. 

Selain menghabisi dan memutilasi korban, DA yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka itu juga menggasak harta dan uang dalam tabungan korban sebesar Rp 30. Uang itu R gunakan dalam pelariannya ke Yogyakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Motif sebenarnya masih kami dalami. Tapi pengakuan pelaku, yang bersangkutan menolak melalukan handjob dan terjadi pertengkaran. Namun, kami menemukan motif lain yakni ekonomi. Karena pelaku membawa kabur buku tabungan korban dan sementara ini sudah digunakan pelaku sebesar 30 juta rupiah," ucap Kepala Satreskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Yohannes Redhoi Sigiro. 

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku mutilasi berinisial DA itu dijerat dengan pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal hukuman mati. 

Pilihan Editor: Pelaku Mutilasi di Bogor Tertangkap di Yogyakarta, Polisi Temukan Fakta Baru

Catatan Redaksi: Berita ini mengalami perubahan pada Sabtu, 18 Maret 2023 pukul 19.12. Inisial pelaku dan korban tertukar. Sebelumnya tertulis DA sebagai korban dan R pelaku. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

1 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

1 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.


Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

2 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika merilis perkiraan cuaca malam ini di sekitar Jakarta yang berpotensi hujan dan petir.


Demo Aksi Depok Bersama Palestina Minggu Pagi, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

3 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti aksi Bekasi bersama Palestina saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 12 November 2023. Aksi yang diikuti ribuan warga tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk rakyat Palestina dan meminta agar PBB berperan aktif dalam menghentikan konflik Palestina-Israel. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Demo Aksi Depok Bersama Palestina Minggu Pagi, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Setelah Jakarta dan Bekasi, Giliran Kota Depok akan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina.


Banjir Kiriman Lewat Cisadane, Warga: Pernah Sampai Setinggi Atap

4 hari lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
Banjir Kiriman Lewat Cisadane, Warga: Pernah Sampai Setinggi Atap

Warga Perumahan Pesona Serpong di bantaran Sungai Cisadane berharap dibangunkan turap oleh pemerintah daerahnya.


Abaikan Pria Mengaku TNI, Wanita di Bogor Diteror Order Fiktif Gofood Selama Tiga Hari

5 hari lalu

ASN, 21 tahun, menunjukan pelaku yang diduga peneror order fiktif ke rumahnya di Kampung Bedahan RT. 04 RW. 03 Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Abaikan Pria Mengaku TNI, Wanita di Bogor Diteror Order Fiktif Gofood Selama Tiga Hari

Seorang wanita berinisial ASN, 21 tahun, mendapat teror order fiktif Gofood hingga membuatnya rugi Rp1,5 juta.