TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau titik pemasangan kabel optik di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Koordinator Wilayah Jabodetabek Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau Apjatel, Anton F. Belnis, menuturkan masih ada proyek yang belum selesai atau dituntaskan dengan baik.
"Dalam waktu dekat kita akan segera rapikan dan memang timeline yang diberikan oleh PJ Gubenur itu dua bulan dua minggu," ujar Anton di Balai Kota, Sabtu, 18 Maret 2023.
Dari pantauan Tempo, Heru Budi Hartono bersama Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho dan anggota dari Apjatel meninjau langsung kabel yang masih semrawut. Kondisi kabelnya terlihat timbul di sekitar trotoar.
Ada empat lokasi yang dilihat bersama, pertama di Depan Kantor Cabang Bank Danamon di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Titik kedua di seberang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Titik ketiga di dekat Kantorkuu Coworking and Office Space Agro Plaza Kuningan di Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Titik keempat di depan halte bus di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan.
Dari titik kedua, Heru Budi meminta agar kabel optik yang masih menjulur keluar segera dipotong. Anton F. Belnis mengonfirmasi itu adalah pengerjaan milik PT Fiber Media Indonesia.
Penjabat gubernur langsung menyuruh Anton agar memberi instruksi langsung ke para operator anggotanya mengatasi ini. "Saya udah telepon tadi dari pihak FMI minta segera diselesaikan hari ini. Sesuai instruksi dari Pak Pj Gubernur kalau gak diselesaikan ya tidak diberikan izin seumur hidup," kata Anton kepada Heru saat di lokasi.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, peninjauan penataan kabel optik di delapan titik sudah dianggap sesuai prosedur. Namun, titik yang dilihat hari ini ada yang masih berantakan.
Dia membandingkan seperti apa yang dikerjakan oleh PT PLN (Persero), di mana lokasi galian ada penutup atau pembatas. Kemudian prosedurnya pun lengkap saat dieksekusi di lapangan. "Makanya kita hari ini tegas kita berkomitmen antara pemerintah, asosiasi maupun para provider," tutur Hari dalam kesempatan yang berbeda.
Dia menyampaikan apabila anggota Apjatel yang mengerjakan proyek galian kabel itu belum merapihkan sesuai prosedur, maka bisa masuk daftar hitam oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena sejak awal sudah ada komitmen dari pihak yang bersangkutan dengan pemerintah agar dikerjakan tuntas dan teliti.
Pilihan Editor: Bina Marga DKI Cabut 400 Tiang Kabel Setiap Hari, Nantinya Hanya Ada Tiang Penerangan Jalan