"

Polisi Tangkap Pelaku Penambangan Galian untuk Urukan Sebuah Perumahan di Tangerang

Reporter

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Abdi Purnomo
Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Abdi Purnomo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap tiga orang yang diduga pelaku penambangan galian dan jual beli tanah ilegal di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat, 17 Maret 2023 mengatakan tiga orang terduga pelaku penambang tanah ilegal yakni berinisial OL 36 tahun, MH 25 tahun, dan AS 53 tahun.

"Kami menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus praktik jual-beli tanah urukan dan aktivitas pengurukan tanpa izin atau ilegal ini," katanya seperti dikutip dari Antara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya aktivitas pengurukan tanah tanpa izin. Kemudian, tim Unit Kriminal Khusus Satreskrim melakukan penyelidikan lokasi di kawasan Perumahan Grand Harmoni 2, Kampung Bunar, Desa Saga, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas pengurukan tanah untuk kawasan perumahan seluas 4.000 meter persegi," ujarnya.

Selanjutnya, kata Sigit, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab pengurukan yaitu tersangka OL, yang mana dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa tanah urukan tersebut dibeli dari tersangka MH dan tersangka AS.

"Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi penambangan atau galian tanah di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Ia menyebutkan, di lokasi penambangan itu, tim penyidik memeriksa tersangka MH dan AS yang bertindak sebagai penanggung jawab galian tanah. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan izin penambangan tanah di lahan seluas 2.000 meter persegi itu.

"Atas dasar itu, Tim Opsnal kemudian mengamankan para tersangka telah melakukan kegiatan penambangan galian tanah tanpa izin, dan melakukan penjualan hasil galian tanah tanpa izin alias secara ilegal," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit eksavator, 1 unit buldozer, 7 unit mobil jenis dump truck, rekapan surat jalan, dan catatan ritase.

"Atas perbuatannya, para tersangka tersangka dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Para tersangka pun terancam hukuman 10 tahun penjara," kata dia.

Pilihan Editor: Polda Riau Ungkap 5 Kasus Penambangan Ilegal Sepanjang Februari 2023








Jelang Ramadan, Para Tahanan di Polsek Kelapa Dua Tangerang Disuntik Vitamin C

4 jam lalu

Tahanan di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, mendapatkan suntikan vitamin C untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Jelang Ramadan, Para Tahanan di Polsek Kelapa Dua Tangerang Disuntik Vitamin C

Tahanan di Polsek Kelapa Dua, Tangerang disuntik vitamin C demi meningkatkan ketahanan tubuh selama menjalani puasa Ramadan 1444 Hijriah.


Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

21 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

Polres Bogor menyatakan bagian tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan bagian kaki kanan dan kepala.


Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacokan di Aksi Tawuran di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacokan di Aksi Tawuran di Tangerang

Para pelaku pembacokan itu mengeroyok seorang remaja dalam aksi tawuran yang berlangsung Minggu dini hari lalu di Tangerang.


Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan di Tempat Hiburan Malam di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan di Tempat Hiburan Malam di Tangerang

Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penusukan seorang pengunjung tempat hiburan malam Trenz Trenz Club Tangerang.


Novotel Tangerang Tawarkan Petualangan Rasa Khas Kuliner Timur Tengah

5 hari lalu

Suasana The Square Novotel Tangerang.
Novotel Tangerang Tawarkan Petualangan Rasa Khas Kuliner Timur Tengah

Hotel menyiapkan menu khas kuliner Timur Tengah seperti chicken shawarma, chicken tikka, kebab, lamb ouzi, dan tak lupa yang manis-manis juga menyegarkan seperti pudding kurma, baklava, umm ali, dan masih banyak lagi.


BMKG: Musim Kemarau Belum Akan Tiba di Ibu Kota DKI Jakarta hingga Juni Nanti

8 hari lalu

Pengunjung Car Free Day di kawasan Bundaran HI mengenakan payung saat diguyur hujan, Jakarta, Ahad, 12 Februari 2023. Dilansir dari BMKG, perkiraan cuaca Jakarta berpotensi hujan sedang lebat sampai sepekan ke depan, warga dihimbau  mempersiapkan diri termasuk kebugaran tubuh untuk menghadapi cuaca ekstrem. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
BMKG: Musim Kemarau Belum Akan Tiba di Ibu Kota DKI Jakarta hingga Juni Nanti

Berikut ini paparan BMKG untuk prakiraan musim kemarau di wilayah Provinsi Banten dan DKI Jakarta selengkapnya.


BRI Property EXPO 2023 Hadirkan Promo dan Layanan Menarik

8 hari lalu

BRI Property EXPO 2023 Hadirkan Promo dan Layanan Menarik

Program ini juga didukung oleh digital platform HOMESPOT.


Polda Metro Jaya Buka 9 Gerai Samsat Keliling di Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

10 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Jaya Buka 9 Gerai Samsat Keliling di Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya membuka sembilan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak.


3 Anak di Tangerang Bikin Konten Tawuran Membacok dengan Senjata Tajam

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
3 Anak di Tangerang Bikin Konten Tawuran Membacok dengan Senjata Tajam

Polisi menangkap 3 anak yang terlibat pembuatan konten tawuran dengan senjata tajam. Polisi sita 2 celurit, 1 pedang dan dua stik golf.


Tiga Pemuda Tewas Tersetrum saat Banjir di Tangerang

18 hari lalu

Sejumlah rumah warga di RT/RW 01/17 terendam banjir akibat luapan kali dan jebolnya tanggul Situ Gelam Jaya, di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Ahad, 13 November 2022. FOTO: ANTARA/Azmi Samsul Maari
Tiga Pemuda Tewas Tersetrum saat Banjir di Tangerang

Tiga korban tewas tersetrum listrik ketika sedang merapikan alat pompa air saat banjir merendam kampung Cirumpak, Tangerang