Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah indekos yang menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan, pihaknya menemukan 39 PSK di dalam rumah dua tingkat itu. 

"Tim buser berhasil mengamankan 39 perempuan pekerja seks komersial, di antaranya ada lima perempuan merupakan anak di bawah umur," ujar Putra dalam keterangannya, Sabtu, 18 Maret 2023.

Menurut dia, para PSK itu dipekerjakan di sebuah tempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka hanya dibayar Rp 40 ribu untuk melayani satu tamu.

Sebenarnya harga satu PSK adalah Rp 350 ribu untuk melayani tamu selama sejam. Akan tetapi, jumlah ini dibagi lagi menjadi Rp 310 ribu untuk pengelola kafe atau warung, sehingga jatah PSK hanya Rp 40 ribu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga kepada seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di RW 10 Kelurahan Pekojan. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggerebek indekos di Jalan Gedong Panjang RT 10/RW 10 Nomor 7, Kelurahan Pekojan pada Kamis, 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB. 

Beberapa kamar indekos itu memiliki lampu penerangan yang cukup minim. Polisi mendapati 39 PSK menghuni lokasi tersebut dan menyita 36 buku catatan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, serta uang tunai Rp 10.575.000.

"Pelaku serta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Putra.

Polisi, lanjut dia, juga menangkap seorang muncikari perempuan dan tiga pengawal yang bertugas menjaga PSK agar tidak kabur. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni IC alias Mami (perempuan 35 tahun); HA (laki-laki 25 tahun); SR alias Kopral (laki-laki 35 tahun); dan seorang buronan berinisial Hendri Setyawan, suami IC.

Mami dan Hendri berperan sebagai muncikari, sedangkan SR dan HA adalah pengawal. PSK yang hendak keluar pun turut dikawal oleh pengawal.

Mereka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," ucap Putra merespons soal 39 PSK di Tambora ini.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Pelaku Penusukan di Ciputat yang Bunuh Sang Kakak Disebut Depresi, Pernah Dirawat di RS Jiwa

2 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi. (Pixabay.com)
Pelaku Penusukan di Ciputat yang Bunuh Sang Kakak Disebut Depresi, Pernah Dirawat di RS Jiwa

Pelaku penusukan yang membunuh kakak kandungnya disebut menderita depresi. Polisi mendapat keterangan ini dari saksi.


Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

6 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

8 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

Parlemen Uganda mengesahkan undang-undang yang melarang LGBTQ, memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk menindak kaum gay,


Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.


Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

9 hari lalu

ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

Seorang pria diserang dengan api saat pulang dari sebuah masjid di Edgbaston, Birmingham, pasukan anti-teror Inggris diturunkan.


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

11 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

11 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

Berikut sejumlah fakta kasus 39 PSK di Tambora, Jakarta Barat. Fakta terbaru, muncikari gunakan 3 bodyguard.


Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

11 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

Polsek Tambora turut menangkap tiga laki-laki dalam penggerebekan indekos tempat penampungan 39 pekerja seks komersial (PSK)


39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

11 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK.


Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

12 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

Polsek Tambora menggerebek indekos di Kecamatan Tambora, Jakbar yang menjadi tempat hunian 39 PSK. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.