Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

39 Perempuan Jadi PSK di Tambora, Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan ART

image-gnews
Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora menggerebek indekos yang menjadi tempat penampungan 39 pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama menyebut mereka semula diiming-imingi bekerja sebagai asisten rumah tangga. 

"Namun setelah sampai ke lokasi, ternyata dijadikan PSK oleh para pelaku," ujar Putra dalam keterangannya, Sabtu, 18 Maret 2023.

Polisi menangkap 39 PSK, dua pengawal, dan seorang muncikari. Lima dari 39 PSK itu ternyata masih di bawah umur. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah IC alias Mami (perempuan 35 tahun), HA (laki-laki 25 tahun), SR alias Kopral (laki-laki 35 tahun), dan MR (laki-laki 25 tahun). 

Kemudian Hendri Setyawan alias Aa kini menjadi buronan. Dia adalah pemilik kafe atau warung sekaligus suami IC. 

Menurut Putra, pelaku menjajakan jasa PSK di sebuah tempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka sudah mengoperasikan tempat esek-esek itu selama tujuh bulan.

Tarif para PSK dipatok Rp 350 ribu per pelanggan untuk satu jam. Namun, dari jumlah itu, Rp 310 ribu untuk pemilik warung dan sisanya diberikan kepada PSK.

Tersangka juga melarang para PSK keluar tanpa izin. "Jika ketahuan keluar mess dan tertangkap, maka wanita PSK akan dikenakan denda senilai Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta," jelas Putra. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB setelah warga melapor kepada seorang Bhabinkamtibmas. Polsek Tambora lantas melakukan penyelidikan dengan menggerebek indekos di Jalan Gedong Panjang RT 10/RW 10 Nomor 7, Kelurahan Pekojan pada Kamis, 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB. 

Di dalam rumah dua tingkat itu didapati 39 PSK. Polisi juga menyita 36 buku catatan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, serta uang tunai Rp 10.575.000.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta. 

Sebanyak 34 PSK kini menjadi saksi untuk para tersangka. Sementara itu, PSK yang adalah anak di bawah umur dikembalikan kepada keluarganya. 

Pilihan Editor: Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

14 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

16 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

18 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

31 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

32 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

39 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

45 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.


Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

54 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat resmi berganti namanya menjadi Polsek Grogol Petamburan pada Jumat, 1 Maret 2024.


Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

54 hari lalu

Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.