2. Festival Musik Hammersonic
Polda Metro menurunkan 425 personel gabungan untuk pengamanan Festival Musik Hammersonic yang bertajuk Rise of The Empire selama dua hari mulai Sabtu, 18 Maret 2023 dan Ahad, 19 Maret 2023 di kawasan Carnaval Ancol, Jakarta Utara.
“Total pengamanan 425 personel,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu, 18 Maret 2023.
Personel gabungan terdiri dari 375 personel Polda Metro Jaya dan juga 50 personel Polres Metro Jakarta Utara.
Festival musik metal dan rock Hammersonic nantinya akan menghadirkan puluhan artis dari luar negeri maupun dalam negeri, salah satunya Slipknot.
Selain Snipkot, ada penampilan dari musisi lain seperti Trivium, Watain, Saosin, Story Of The Year, Black Flag, Vio-lence, Amon Amarth Tiny Moving Parts, Deadsquad, Burgerkill, DJ SIHK, Rocket Rockers, St Loco, dan lainnya.
Baca selengkapnya di sini.
3. Modus penipuan ETLE
Polda Metro mengimbau masyarakat berhati-hati jika menerima pesan singkat berbentuk Apk (Application Package File) dengan narasi surat tilang elektronik via aplikasi WhatsApp. Hal itu merupakan modus penipuan.
"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023 dikutip dari Antara.
Imbauan ini dilakukan lantaran pihak polisi mendapat banyak laporan masyarakat berkaitan dengan beredarnya modus tersebut. Trunoyudo menjelaskan, nantinya nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat tilang dalam bentuk Apk kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan bisa terkuras. "Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," kata dia.
Trunoyudo pun menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik. Mulanya, perangkat elektronik berupa ETLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.