TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora menggerebek sebuah indekos yang menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Di dalam rumah dua tingkat itu didapati 39 pekerja seks komersial (PSK) yang biasanya menawarkan jasa di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Polsek Tambora lantas menggerebek indekos tersebut pada Kamis, 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
1. Pakai 3 bodyguard
Polsek Tambora turut menangkap tiga orang laki-laki dalam penggerebekan indekos tempat penampungan 39 pekerja seks komersial (PSK) yang berstatus sebagai penjaga atau bodyguard.
Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan tiga bodyguard ini sudah bekerja berbulan-bulan untuk muncikari berinisial IC alias Mami, 35 tahun.
“Tiga orang penjaga sudah bekerja tujuh bulan. Alasan karena digaji dan dapat fee," ujar Putra Pratama saat dihubungi pada Ahad kemarin, 19 Maret 2023.
Para penjaga itu berinisial HA, 25 tahun; SR alias Kopral, 35 tahun; dan ML, 25 tahun. Waktu bekerja mereka seiringan dengan sang muncikari memulai bisnis esek-eseknya.
Peran dari penjaga itu mengawasi para PSK ketika beraktivitas. Mereka juga memastikan agar para PSK tidak keluar tanpa izin dari indekos yang dijadikan tempat penampungan. Jika kedapatan keluar tanpa izin, maka PSK harus membayar denda Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
2. Direkrut melalui perantara
Putra menuturkan 39 PSK itu menjadi korban perdagangan orang. Modus pelaku adalah menawarkan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART lewat media sosial untuk menjaring korban.
"Namun setelah sampai ke lokasi, ternyata dijadikan PSK oleh para pelaku," ucap Putra.
Laki-laki yang menjaga tempat tersebut melarang mereka keluar indekos.
"Mereka menawari dari orang-orang yang mereka kenal yang ada di beberapa wilayah di Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Selatan," ujarnya.
3. 5 PSK anak di bawah umur
Putra Pratama juga mengatakan, pihaknya menemukan 39 PSK yang tinggal di indekos tersebut. Dari 39 orang itu, lima di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Tim buser berhasil mengamankan 39 perempuan pekerja seks komersial, di antaranya ada lima perempuan merupakan anak di bawah umur," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu, 18 Maret 2023.
Menurut Putra, kelima anak ini telah dikembalikan kepada orangtua. Sementara 34 PSK lainnya diperiksa sebagai saksi.
Selanjutnya: Muncikari yang menampung mereka mematok tarif…