Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro dimulai dengan berita polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen Universitas Indonesia hingga tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit. Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady mengungkapkan setelah mendapat laporan dari korban, jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Beji membentuk tim untuk memburu pelaku.

"Karena kejadian begitu cepat di jalan raya, kemudian korban saat itu tidak mengetahui pelaku, akhirnya kami membentuk tim untuk mengungkap kasus ini," kata Ahmad, Senin, 20 Maret 2023.

Posisi Top 3 Metro kedua adalah berita soal Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai kasus penganiayaan terhadap anak berinisial D (17)  oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun, tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Di posisi dua Top 3 Metro ada berita masih seputar Mario Dandy. Upaya penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy menjadi perhatian masyarakat. Publik yang terus memantau perkembangan kasus ini menolak upaya damai untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadi Cristalino David Ozora. 

Berita soal Kejaksaan Tinggi DKI yang akan menerapkan restorative justice ini sempat beredar di sejumlah media. Isu ini muncul setelah Kepala Kejaksaan Tinggi menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada. 

Berikut Top 3 Metro hari ini:

1. Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

Polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen Universitas Indonesia hingga tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit. Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady mengungkapkan setelah mendapat laporan dari korban, jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Beji membentuk tim untuk memburu pelaku.

"Karena kejadian begitu cepat di jalan raya, kemudian korban saat itu tidak mengetahui pelaku, akhirnya kami membentuk tim untuk mengungkap kasus ini," kata Ahmad, Senin, 20 Maret 2023.

Kendati minim petunjuk, polisi bisa menangkap terduga pelaku di wilayah Depok pada Ahad, 19 Maret 2023. "Pelaku yang kami amankan atas nama T, beralamat di Depok, pekerjaannya karyawan swasta," papar Kapolres.

Adapun modus operandi pelaku adalah menendang sehingga motor korban jatuh dan mengalami luka-luka. "Motifnya karena pelaku kesal adanya perselisihan di jalan, sehingga pelaku langsung menendang kendaraan korban sampai terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Kapolres.

Sebelumnya, dosen Universitas Indonesia Basari menjadi korban tindak premanisme di depan Pospol Tol Kukusan Jalan H.M Usman Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Rabu, 15 Maret 2023.

Korban yang mengendarai motor matik diduga terlibat cekcok dengan pelaku yang mengendarai Honda PCX berwarna putih, setelah itu pelaku menendang korban hingga jatuh tersungkur.

2. Alasan Mario Dandy Tak Penuhi Syarat Restorative Justice, Salah Satunya Karena Dianggap Berbuat Keji

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai kasus penganiayaan terhadap anak berinisial D (17)  oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun, tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Apa saja persyaratan itu? Berikut rangkumannya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Mario Dandy tidak memenuhi syarat restorative justice karena telah mendapatkan ancaman hukuman melebihi batas yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI.

"Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020," kata Ketut dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 19 Maret 2023.

Menurut Ketut, tersangka Mario Dandy Satrio ataupun Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice karena perbuatan penganiayaan yang dilakukannya diancam hukuman melebihi aturan restorative justice yang diterbitkan oleh Jaksa Agung.

Selain itu, perbuatan penganiayaan kedua tersangka dianggap keji dan berdampak luas di masyarakat. "Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," kata Ketut.

3. Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

Upaya penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy menjadi perhatian masyarakat. Publik yang terus memantau perkembangan kasus ini menolak upaya damai untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadi Cristalino David Ozora. 

Berita soal Kejaksaan Tinggi DKI yang akan menerapkan restorative justice ini sempat beredar di sejumlah media. Isu ini muncul setelah Kepala Kejaksaan Tinggi menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada. 

Namun, informasi ini diluruskan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansyah. Melalui siaran pers, Jumat, 17 Maret 2023, Ade menerangkan bahwa penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy Satriyo telah tertutup.

"Kejati DKI Jakarta bersama tim penuntut umum mendatangi rumah sakit D sebagai bentuk simpati penegak hukum sekaligus memastikan perbuatan para terdakwa sangat layak untuk diberikan hukuman berat," tutupnya.

Ade menjelaskan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan telah tertutup peluang untuk upaya restorative justice karena menyebabkan korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Air Soft Gun Ahad Dini Hari

33 menit lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Air Soft Gun Ahad Dini Hari

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melarang airsoft gun dibawa-bawa karena seharusnya hanya untuk latihan di komunitas.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

8 jam lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Ketua RT Pluit Kecam 2 Politikus PDIP Soal Ruko Serobot Bahu Jalan & Karyoto Tangani Langsung Kasus Mario Dandy Jadi Top 3 Metro

9 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Pluit Kecam 2 Politikus PDIP Soal Ruko Serobot Bahu Jalan & Karyoto Tangani Langsung Kasus Mario Dandy Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita Ketua RT 011/RW 03 Pluit mengkritik dua politikus PDIP yang menemui pemilik ruko serobot bahu jalan.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

13 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.


Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

22 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

Kapolda Metro Irjen Karyto menyatakan Mario Dandy akan diusut untuk dua kasus yang berbeda, penganiayaan dan pencabulan.


Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

23 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

Kapolda Metro Irjen Karyoto turun langsung ke Kejaksaan Tinggi agar berkas perkara Mario Dandy bisa segera P21. Dinilai lambat dan bertele-tele.


Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

23 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta maaf atas video Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri. Ia juga terima kasih atas kritik netizen.


Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

Direskrimum Polda Metro menyatakan penyidik menemukan bukti digital dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AGH.


Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto minta Propam untuk memeriksa apalah ada pelanggaran saat Mario Dandy ketahuan pasang borgol sendiri.


Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

Kabid Humas Polda Metro sebelumnya menyatakan bahwa video Mario Dandy pasang sendiri borgol tali ties adalah hasil editan.