Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

image-gnews
Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kontor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan instansinya menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian, yakni melebihi izin masa tinggal atau overstay lebih dari 10 tahun.

Fahrul menerangkan penangkapan WNA berinisial BS ini berawal dari pengawasan tim Intelijen dan Penindakkan (Inteldak) Kantor Imigrasi Depok di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok.

Kemudian, sambung Fahrul, setelah mendapatkan informasi maksimal, tim langsung melakukan pengawasan terbuka di tempat tinggal WNA tersebut.

"Dari hasil pengawasan yang dilakukan, diketahui bahwa WNA tersebut berkebangsaan Iran. Inisialnya BS. Bersangkutan tidak memiliki izin tinggal," kata Fahrul, Senin, 20 Maret 2023.

Fahrul menjelaskan, pihaknya langsung menangkap dan membawa BS untuk diperiksa lebih lanjut, dan setelah didalami, diketahui bahwa BS telah bertempat tinggal di Kecamatan Cipayung selama 5 tahun.

Baca juga: Jemaah Umrah Meningkat Saat Ramadan, Imigrasi Soekarno-Hatta Antisipasi Penumpukan Penumpang

WNA Iran tinggal 5 tahun di Cipayung dan 5 tahun di Lampung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang bersangkutan ini telah bertempat tinggal di Kecamatan Cipayung sejak tahun 2018, jadi kurang lebih 5 tahunan. Sebelumnya yang bersangkutan ini ngakunya tinggal di Lampung. Kalau untuk overstay, itu totalnya lebih dari 10 tahun," jelas Fahrul.

Selanjutnya, Fahrul menambahkan, Imigrasi Depok akan mendeportasi BS ke negara asal, Selasa 21 Maret 2023 dan diterapkan penangkalan.

"Terhadap yang bersangkutan ini akan kita lakukan pencekalan. Adapun pasal yang dilanggar yakni Pasal 78 ayat 3, Undang-undang No. 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

Pilihan Editor: Bekerja Sebagai PSK di Bali, Tiga WNA asal Rusia Dideportasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

1 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

1 hari lalu

Ilustrasi pengemudi lansia. (Dok Carscoops)
Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

Polres Metro Depok menyebutkan hingga kini pengemudi Ford Ecosport belum melapor atas peristiwa main hakim sendiri yang menimpanya.


Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

1 hari lalu

Masoumeh Mehravar, bidan di pusat panggilan darurat Iran. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Iran di Jakarta
Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

Bidan Masoumeh Mehravar dipuji oleh Pemimpin Iran tertinggi karena menyelamatkan seorang ibu dan bayinya yang terjebak di salju di Iran utara


Sepekan Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Cetak 4 Ribu Tiket

2 hari lalu

Warga mencetak tiket di Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 16 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sepekan Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Cetak 4 Ribu Tiket

Banyak warga Depok datang menanyakan informasi cara pendaftaran mudik gratis yang alurnya dari mendaftar melalui aplikasi Mitra Darat.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

2 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

Tokoh-tokoh senior dari Hamas dan pemberontak Houthi di Yaman mengadakan pertemuan membahas koordinasi tindakan mereka terhadap Israel


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

4 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Ungkap Alasan Almarhum Dimakamkan di Kaki Pusara Ibunda

4 hari lalu

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. Instagram
Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Ungkap Alasan Almarhum Dimakamkan di Kaki Pusara Ibunda

Habib Abdullah adik kandung Habib Hasan bin Jafar Assegaf ungkap alasan almarhum dimakamkan di kaki pusara ibundanya di komplek Masjid.


Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

4 hari lalu

Pelayat bertakziah setelah kabar meninggalnya almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Musthofa Center, Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Maret 2024. Ulama yang juga pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan Bin Jafar Assegaf meninggal dunia setelah beribadah shalat duha pada pukul 09.01 WIB di Depok Jabar. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

Ribuan orang takziah dan mengantarkan pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Majelis Nurul Musthofa Center di Depok, Kamis, 14 Maret 2024.


AS Diam-diam Minta Bantuan Iran Hentikan Serangan Houthi ke Laut Merah

4 hari lalu

Pedagang senjata Qaed Elaiyan menunjukan senjata api di tokonya, saat Houthi meningkatkan permintaan senjata api, di Sanaa, Yaman 6 Maret 2024. REUTERS/Khaled Abdullah
AS Diam-diam Minta Bantuan Iran Hentikan Serangan Houthi ke Laut Merah

Pejabat AS dan Iran diam-diam bertemu beberapa kali untuk membahas serangan Houthi Yaman di Laut Merah.