TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI merupakan perawatan rutin. Menurut dia, anggaran rehabilitasi tersebut ada setiap tahunnya.
“Perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada, enggak boleh?” kata dia di Taman Cempaka, Jakarta Timur, Selasa, 21 Maret 2023.
Heru menuturkan, dirinya memang tak tinggal di rumah dinas yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat itu. Akan tetapi, dia tetap memanfaatkan fasilitas negara tersebut untuk rapat dan menerima tamu.
“Rumah dinas itu tetap menjadi rumah dinas, kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, Kepala Dinas, ya ngobrol di sana. Tetap dipakai masa enggak dirawat,” ujar Kepala Sekretariat Presiden ini.
Anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur tahun ini mencapai Rp 2,9 miliar yang dialokasikan dalam APBD DKI 2023. Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Ida Mahmudah menganggap wajar nilai tersebut.
Sebelumnya, di era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, sempat muncul anggaran renovasi rumah dinas. Anggaran ini masuk dalam Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2017 dan 2018 senilai Rp 2,9 miliar, tapi batal diserap.
Sebab, Anies memerintahkan agar renovasi bangunan rumah tidak menjadi prioritas APBD DKI. Rencana renovasi bangunan tua ini kembali muncul dalam RAPBD DKI 2020 mengingat rumah dinas Gubernur perlu diperbaiki.
Semula anggaran renovasi yang menyentuh Rp 2,9 miliar dalam APBD DKI 2017 kemudian dapat dikurangi menjadi Rp 2,4 miliar setelah ditinjau ulang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta saat itu, Sri Mahendra Satria Wirawan, menyebut proses perencanaan dan penganggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI dimulai pada 2015.
Pilihan Editor: Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Rp 2,9 Miliar, Ida: Masih Wajar untuk Cagar Budaya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.