Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk Anggota Satlantas di Cengkareng

image-gnews
Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Maulana Jali Karepesina mengatakan telah mengantongi identitas pengemudi Fortuner yang menyeruduk Aiptu Torus Marasi Parapat, polisi lalu lintas yang tengah bertugas di traffic light Cengkareng, Jakarta Barat.

“Ya sedang kami telusuri. Sudah kami identifikasi,” kata Maulana saat dihubungi wartawan, Selasa, 23 Maret 2023.

Mobil Fortuner itu berpelat nomor B 12 MGM. Meski demikian, Maulana tidak menyebutkan siapa pengemudi itu. 

“Nanti kami gelar dulu ada unsur pidananya gak,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya telah mengetahui identitas pengemudi. Meski demikian, Maulana belum bisa memastikan apakah pengemudi itu adalah pemilik mobil Fortuner tersebut.

“Sudah kami ketahui identitasnya tentunya masih dalam proses penyelidikan. Karena belum tentu data mobil sama dengan yang mengemudi,” kata dia.

Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner Mau Seruduk Polisi Lalu Lintas di Cengkareng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Ikhlaskan Kematian Kakek 75 Tahun di Jakarta Barat Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN

19 jam lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Keluarga Ikhlaskan Kematian Kakek 75 Tahun di Jakarta Barat Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN

PLN telah menyampaikan permintaan maaf dan memberikan santunan. Keluarga juga menganggapnya sebagai musibah.


Kakek di Jakarta Barat Cekcok dengan Petugas PLN Lalu Meninggal, Keluarga Menunggu Permintaan Maaf

2 hari lalu

Gunarsih, istri dari Hidayat, warga Gang Waspada Buntu Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 2 Desember 2023. Suaminya baru meninggal usai cekcok dengan petugas yang menagih iuran listrik PLN. Tempo/M. Faiz Zaki
Kakek di Jakarta Barat Cekcok dengan Petugas PLN Lalu Meninggal, Keluarga Menunggu Permintaan Maaf

Kakek Hidayat, 75 tahun cekcok dengan empat petugas PLN yang mau memutus sambungan listrik rumahnya. Ia emosi lalu meninggal.


Kakek di Jakarta Barat Meninggal Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN yang Mau Memutus Sambungan Listrik Rumah

2 hari lalu

Gunarsih, istri dari Hidayat, warga Gang Waspada Buntu Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 2 Desember 2023. Suaminya baru meninggal usai cekcok dengan petugas yang menagih iuran listrik PLN. Tempo/M. Faiz Zaki
Kakek di Jakarta Barat Meninggal Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN yang Mau Memutus Sambungan Listrik Rumah

Rumah Hidayat, 75 tahun menunggak tagihan listrik sejak Senin, 20 November 2023 lalu. Empat petugas PLN itu hendak pergi saat tahu kakek itu meninggal


29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

2 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

Penangkapan 29 WNA di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat itu dilakukan melalui operasi gabungan.


Angke Hulu Siaga 3: Waspada Banjir di Kembangan, Cengkareng, Rawa Buaya, Kapuk

5 hari lalu

Ilustrasi banjir Jakarta. ANTARA
Angke Hulu Siaga 3: Waspada Banjir di Kembangan, Cengkareng, Rawa Buaya, Kapuk

Ada sembilan wilayah yang dilalui aliran sungai dan diminta mewaspadai bencana banjir akibat kenaikan tinggi air di Pintu Air Pos Angke Hulu


PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

5 hari lalu

Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

YLKI mencatat ada 9 kasus pelanggan PLN keluhkan denda korban P2TL sepanjang tahun ini.


Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

6 hari lalu

Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya didenda sebesar Rp33 juta oleh PLN UID Jakarta Raya


Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

6 hari lalu

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya, membagikan tiga pelajaran dan pengalaman untuk sesama konsumen perusahaan listrik negara itu.


Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

6 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

Pesan dan harapan untuk PLN berdasarkan pengalaman yang telah dialami. Urusan pembayaran denda, akan diusahakan oleh keluarga.


Pelanggan Didenda PLN Rp 33 Juta Termasuk Golongan Pelanggaran Terbanyak

7 hari lalu

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
Pelanggan Didenda PLN Rp 33 Juta Termasuk Golongan Pelanggaran Terbanyak

Sempat melawan sejak Agustus lalu, satu keluarga pelanggan PLN di Cengkareng, Jakarta Barat, ini akhirnya menyerah.