TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Mukti Juharsa.
"Tadi serah terima jabatan dipimpin langsung bapak Kapolda Metro Jaya, kurang lebih pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari Antara, Selasa, 21 Maret 2023.
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merujuk pada surat telegram Nomor: ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023.
"Tentunya serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir personel, " ucapnya.
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Di tempat yang sama Kombes Hengki menjelaskan target yang akan direalisasikan saat memimpin Direktorat Reserse Narkoba adalah Jakarta harus bebas dari narkoba.
Sebagai informasi Kombes Pol Hengki ditunjuk menjadi Direktur Reserse Narkoba menggantikan Kombes Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Pria lulusan Akpol 1995 tersebut sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya (2019-2021), Analisis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divisi Hukum Polri (2021) dan terakhir Kapolres Bekasi Kota (2021-2023).
Pilihan Editor: Mutasi Polri: Kombes Mukti Juharsa Diangkat jadi Dirnarkoba Bareskrim