Nuredy mengatakan pembunuhan diawali saat pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala. Korban saat itu baru akan melepas pakaian sebelum mereka berdua berhubungan badan.
Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan. "Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," kata dia.
Usai melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku sempat menuliskan surat yang intinya pamitan. Keesokannya harinya, Ahad 19 Maret, pelaku melarikan diri ke kampungnya di Temanggung, Jawa Tengah.
Petugas wisma dan polisi setempat baru menemukan sosok korban pada Ahad petang pukul 22.30 WIB.
Di dalam kamar mandi tempat mutilasi korban, ditemukan beberapa barang bukti, yakni pisau komando atau pun pisau bayonet, pisau biasa, pisau cutter. Kemudian ada juga besi dan beberapa pakaian.
Setelah mendapatkan keterangan saksi penjaga maupun pemilik hotel, polisi memburu pelaku yang diketahui meninggalkan KTP saat perpanjangan kamar. Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, polisi memulai penggeledahan di kamar mess pelaku du daerah Ngemplak Sleman.
Karena tak mendapati pelaku, penyidik melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa, 21 Maret 2023. "Saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya," kata dia.
Kepada penyidik, Heru mengaku nekat menghabisi korban untuk menguasai hartanya karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.
Korban yang dibunuh pelaku merupakan janda cerai dengan dua orang anak, masing-masing masih duduk di kelas 1 sekolah dasar berusia 8 tahun; dan adiknya berusia sekitar 1 tahun.
Pilihan Editor: NasDem Beda Pandangan dengan PKS dan Demokrat Soal Pengesahan UU Cipta Kerja
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.