TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan aturan buka puasa bagi para penumpang selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, penumpang diizinkan buka puasa di halte dan bus Transjakarta.
"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus, dengan senang hati kami persilakan," kata dia dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
Meski begitu, dia mengimbau agar penumpang tetap menjaga kebersihan. Penumpang, Apriastini berujar, juga harus menaati aturan-aturan yang berlaku.
BUMD DKI itu menetapkan tujuh aturan buka puasa di area Transjakarta. Berikut rinciannya:
1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku
2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya
3. Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat, seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya
4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan magrib
5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai
6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone
7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama
"Segenap manajemen, direksi dan karyawan Transjakarta mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," ucap Apriastini.
Pilihan Editor: Penumpang Diizinkan Buka Puasa di Dalam KRL, KAI Commuter: Hindari Makanan Menyengat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.