Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembalikan Dompet Hotman Paris, Petugas Kebersihan Mall Kelapa Gading Dapat Uang dari Investor Atlas

Hotman Paris Hutapea saat memberi keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai sidang kasus sabu Teddy Minahasa, Kamis, 2 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Hutapea saat memberi keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai sidang kasus sabu Teddy Minahasa, Kamis, 2 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kebersihan Mall Kelapa Gading Edi Sonjaya, yang mengembalikan dompet Hotman Paris Hutapea memperoleh imbalan uang dari seorang pengusaha bernama Andrew Susanto. Teman Horman Paris itu memberikan segepok uang dalam amplop warna putih.

Hotman Paris menolak menyebut berapa imbalan yang diberikan kepada Edi. "Kalo kita kasih ke orang jangan sebut jumlahnya dong, itu namanya pamer," ujar Hotman di Lobby Mall Kepala Gading 3 (MKG 3), Jakarta Utara, Kamis, 23 Maret 2023.

Pemberian itu diberikan Andrew sebagai bentuk kekagumannya atas kejujuran Edi yang mengembalikan dompet Hotman. Dompet itu terjatuh ketika Hotman hendak nongkrong di Starbucks kemarin, pukul 08.00.

Andrew menuturkan dia sempat menghubungi Edi dan ingin merekrutnya menjadi karyawan. Namun diakuinya hal itu tidak etis karena Edi telah bekerja dengan pihak mall. "Jadi impian semua pengusaha itu pingin punya karyawan yang jujur," ujarnya. 

Modal kejujuran yang dimiliki Edi membuat Andrew kepincut. Pengusaha itu pun berani menjanjikan Edi bisa ikut bekerja kapan pun dibutuhkan. 

Andrew ingin kehadiran Edi bisa menginsipirasi perilaku jujur untuk semua rekan kerjanya. "Itu impian semua pengusaha pasti," tutur investor Atlas Beach Fest, beach club milik Hotman itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Edi mengembalikan dompet Hotman yang terjatuh ketika pengacara itu turun dari mobilnya, 15 menit sebelumnya. Meski tidak melihat dompet itu jatuh, Edi langsung menduga dompet itu milik Hotman Paris. Tanpa melihat isinya, Edi mengembalikan kepada Hotman yang sedang di dalam Starbucks.

Awalnya, dia sempat menolak imbalan dari Hotman karena merasa ikhlas. Tetapi saat pengacara itu pulang, Edi kembali disodori uang. "Walaupun akhirnya gua paksa-paksain, akhirnya mau juga. Walaupun sedikit," tutur Hotman Paris.

Pilihan Editor: Cerita Hotman Paris Dompetnya Dikembalikan oleh Petugas Kebersihan di Mall Kelapa Gading

KOREKSI: Judul dan isi berita ini telah diubah pada Kamis, 23 Maret 2023 untuk memperbaiki keterangan Andrew Susanto sebagai investor Atlas Group.   

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

2 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

2 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

Hotman Paris meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberikan perhatian lebih pada kasus KDRT di Depok.


Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Hakim Hanya Menyalin Tuntutan dan Replik JPU

25 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Hakim Hanya Menyalin Tuntutan dan Replik JPU

Hotman Paris Hutapea mengkritisi putusan Majelis Hakim atas kliennya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.


Jelang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Insting Saya Tidak Akan Hukuman Mati

26 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jelang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Insting Saya Tidak Akan Hukuman Mati

Kuasa hukum Teddy MInahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan, meski hakim memutus kliennya bersalah, tidak akan hukuman mati.


Aisiah Sinta Dewi Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Hanya Dapat Uang Duka Rp 5 Juta

32 hari lalu

Jasad wanita yang ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023) membuat geger publik.
Aisiah Sinta Dewi Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Hanya Dapat Uang Duka Rp 5 Juta

Keluarga Siti Aisiah, perempuan yang ditemukan tewas di dasar lift di Bandara Kualanamu, melaporkan enam petinggi pengelola bandara ke Bareskrim


May Day, Pemprov DKI Langsung Kerahkan Petugas Bersihkan Sampah Usai Demo Buruh

33 hari lalu

Puluhan ribu massa aksi memadati kawasan Patung Kuda saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Senin 1 Mei 2023. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Tempo/Reyhan
May Day, Pemprov DKI Langsung Kerahkan Petugas Bersihkan Sampah Usai Demo Buruh

Petugas kebersihan yang dikerahkan usai demo Hari Buruh Internasional atau May Day di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha sebanyak 150 orang.


Curhat Hotman Paris Ditentang Para Petinggi Bantu Kasus Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

34 hari lalu

Hotman Paris Hutapea memberi keterangan setelah mendampingi Teddy Minahasa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam proses tahap II, Rabu, 11 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Curhat Hotman Paris Ditentang Para Petinggi Bantu Kasus Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya akan berhenti memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban perempuan yang tewas di Bandara Kualanamu.


Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu, Hotman Paris: Pemilik Lift Harus Bertanggung Jawab

34 hari lalu

Mayat perempuan yang ditemukan di dasar lift Bandara Kualanmu dievakuasi. ANTARA/Rahmad Hidayat
Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu, Hotman Paris: Pemilik Lift Harus Bertanggung Jawab

Insiden kematian seorang perempuan setelah jatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Menurut dia, pemilik lift harus bertanggung jawab.


Teddy Minahasa Ungkit Perang Bintang di Polri, Hotman Paris: Saya Murni Berjuang dari Segi Hukum

36 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Ungkit Perang Bintang di Polri, Hotman Paris: Saya Murni Berjuang dari Segi Hukum

Hotman Paris Hutapea mengatakan pembelaan untuk Teddy Minahasa masih panjang, tidak berhenti di sidang vonis pada 9 Mei mendatang.


Kasusnya Dihentikan, Hotman Paris dan LBH Sempat Beri Dukungan untuk TikToker Bima Yudho Saputro yang Kritik Lampung

46 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Kasusnya Dihentikan, Hotman Paris dan LBH Sempat Beri Dukungan untuk TikToker Bima Yudho Saputro yang Kritik Lampung

Polisi menghentikan kasus Bima Yudho Saputro. Sebelumnya, Hotman Paris dan LBH Bandar Lampung sempat beri dukungan