Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Holywings Tawarkan Pekerjaan ke Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Andrew Susanto menawarkan pekerjaan kepada petugas kebersihan Mall Kelapa Gading, Edi Sonjaya. Dia kagum dengan kejujuran Edi yang mengembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang jatuh di depan Lobby Mall Kelapa Gading 3, pada Rabu, 22 Maret 2023.

"Tadinya itu minta nomor teleponnya itu mau rekrut. Jadi impian semua pengusaha itu pingin punya karyawan yang jujur," ujar Andrew di Lobby Mall Kelapa Gading 3, Kamis, 23 Maret 2023.

Investor Holywings Group itu juga memikirkan bahwa Edi sudah bekerja untuk mall. Sehingga dia merasa itu tidak etis jika merekrut begitu saja seorang karyawan dari tempat lain.

Namun, Andrew berani memberi janji kepada Edi bahwa dia siap menerimanya sebagai karyawan kapan pun. Pengusaha itu menyebutkan bahwa Edi bisa bekerja di berbagai kota, seperti Pekanbaru, Medan, Surabaya, Bali, maupun di Jakarta.

"Kita pasti lihat skill dia sebenarnya apa. Kalau memang skill-nya cleaning service, ya kita tingkatkan mungkin bisa jadi supervisor," kata Andrew.

Catatan pentingnya adalah ada orang yang tepat di tempat yang tepat. Satu modal penting yang dimiliki Edi adalah kejujuran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cerita pengembalian berawal dari kedatangan Hotman Paris di lobi untuk minum kopi di Starbucks sekira pukul 08.00. Edi melihat pengacara itu, tapi tidak melihat adanya dompet jatuh.

Dia balik badan dan melanjutkan pekerjaannya membersihkan lobi. Sekitar 15 kemudian, dia melihat ada dompet di tempat Hotman turun dari mobil. "Enggak lama saya sempat nengok ke belakang, lihat barang ketinggalan di situ," tutur Edi Sonjaya dalam kesempatan yang sama.

Edi berpikiran bahwa dompet itu milik Hotman Paris dan langsung memberikan di dalam Starbucks tanpa melihat isinya. Hotman memberi imbalan, tetapi petugas kebersihan itu menolak.

Setelah nongkrong di kedai kopi itu, Hotman Paris menyodorkan dua lembar uang sebagai imbalan. Edi sempat menolak, walaupun akhirnya menerima karena Hotman memaksa.

Pilihan Editor: Cerita Hotman Paris Dompetnya Dikembalikan oleh Petugas Kebersihan di Mall Kelapa Gading

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Modus Aset Kripto Senilai USD 30 Ribu Hilang, Praktisi Investasi: Ibarat Dompet Sudah Bolong

9 hari lalu

Token Kripto Pesohor Indonesia
Modus Aset Kripto Senilai USD 30 Ribu Hilang, Praktisi Investasi: Ibarat Dompet Sudah Bolong

Investor aset kripto memang sering beralih ke hardware wallet sebagai cara yang aman untuk menyimpan aset digital mereka.


Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Hakim Hanya Menyalin Tuntutan dan Replik JPU

20 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Hakim Hanya Menyalin Tuntutan dan Replik JPU

Hotman Paris Hutapea mengkritisi putusan Majelis Hakim atas kliennya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.


Jelang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Insting Saya Tidak Akan Hukuman Mati

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jelang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Insting Saya Tidak Akan Hukuman Mati

Kuasa hukum Teddy MInahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan, meski hakim memutus kliennya bersalah, tidak akan hukuman mati.


Aisiah Sinta Dewi Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Hanya Dapat Uang Duka Rp 5 Juta

26 hari lalu

Jasad wanita yang ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023) membuat geger publik.
Aisiah Sinta Dewi Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Hanya Dapat Uang Duka Rp 5 Juta

Keluarga Siti Aisiah, perempuan yang ditemukan tewas di dasar lift di Bandara Kualanamu, melaporkan enam petinggi pengelola bandara ke Bareskrim


May Day, Pemprov DKI Langsung Kerahkan Petugas Bersihkan Sampah Usai Demo Buruh

27 hari lalu

Puluhan ribu massa aksi memadati kawasan Patung Kuda saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Senin 1 Mei 2023. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Tempo/Reyhan
May Day, Pemprov DKI Langsung Kerahkan Petugas Bersihkan Sampah Usai Demo Buruh

Petugas kebersihan yang dikerahkan usai demo Hari Buruh Internasional atau May Day di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha sebanyak 150 orang.


Curhat Hotman Paris Ditentang Para Petinggi Bantu Kasus Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

28 hari lalu

Hotman Paris Hutapea memberi keterangan setelah mendampingi Teddy Minahasa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam proses tahap II, Rabu, 11 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Curhat Hotman Paris Ditentang Para Petinggi Bantu Kasus Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya akan berhenti memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban perempuan yang tewas di Bandara Kualanamu.


Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu, Hotman Paris: Pemilik Lift Harus Bertanggung Jawab

28 hari lalu

Mayat perempuan yang ditemukan di dasar lift Bandara Kualanmu dievakuasi. ANTARA/Rahmad Hidayat
Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu, Hotman Paris: Pemilik Lift Harus Bertanggung Jawab

Insiden kematian seorang perempuan setelah jatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Menurut dia, pemilik lift harus bertanggung jawab.


Teddy Minahasa Ungkit Perang Bintang di Polri, Hotman Paris: Saya Murni Berjuang dari Segi Hukum

30 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Ungkit Perang Bintang di Polri, Hotman Paris: Saya Murni Berjuang dari Segi Hukum

Hotman Paris Hutapea mengatakan pembelaan untuk Teddy Minahasa masih panjang, tidak berhenti di sidang vonis pada 9 Mei mendatang.


Kasusnya Dihentikan, Hotman Paris dan LBH Sempat Beri Dukungan untuk TikToker Bima Yudho Saputro yang Kritik Lampung

40 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Kasusnya Dihentikan, Hotman Paris dan LBH Sempat Beri Dukungan untuk TikToker Bima Yudho Saputro yang Kritik Lampung

Polisi menghentikan kasus Bima Yudho Saputro. Sebelumnya, Hotman Paris dan LBH Bandar Lampung sempat beri dukungan


Kadinkes Lampung Disorot Warganet, Harga Cincinnya Disebut Bersaing dengan Hotman Paris

41 hari lalu

Kuasa Hukum dari Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Teddy Minahasa Putra didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg). Teddy melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan Linda Pujiastuti dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Hal ini diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan terhadap Teddy. Usai pembacaan dakwaan pihak teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kadinkes Lampung Disorot Warganet, Harga Cincinnya Disebut Bersaing dengan Hotman Paris

Kadinkes Lampung Reihana disorot warganet soal gaya hidup mewah. Harga cincinnya diduga bersaing dengan milik Hotman Paris.