TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea, menyatakan jenderal bintang dua itu siap menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu itu akan dilaksanakan Senin pekan depan.
"Jadi siap-siap saja apakah dituntut hukuman berapa, ya si Teddy sudah siap," ujar Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 23 Maret 2023.
Persidangan Teddy Minahasa ditunda selama dua pekan sejak 13 Maret 2023. Majelis Hakim memberikan waktu kepada JPU untuk menyusun tuntutan terhadap jenderal bintang dua itu sebelum sidang digelar pada 27 Maret 2023.
Kasus peredaran 5 kilogram sabu dari Polres Bukittinggi ini diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terdakwa lain yang diduga terlibat menjual dan mengedarkan barang bukti sabu itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang, Komisaris Polisi Kasranto, Syamsul Ma'arif alias Arif, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan Muhamad Nasir alias Daeng.
Sebelum sidang tuntutan dimulai, Hotman Paris enggan berkomentar banyak soal pokok perkara. "Saya enggak mau terlalu banyak ngomong, biarkan nanti di pembelaan," katanya.
Dalam pemeriksaan terdakwa, Teddy mengatakan tidak merasa bersalah dalam perkara ini. Namun dia menyesal telah mengenalkan Dody Prawiranegara kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Perwira tinggi Polri itu menganggap perkenalan itu berdampak dari semua masalah ini. "Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.
Inti kasus ini adalah penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Jumlah narkotika itu merupakan penyisihan dari barang bukti hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.
Dody Prawiranegara, yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi, diduga mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu. Meski sempat menolak, Dody akhirnya berani menukar sabu itu tapi hanya lima kilogram.
Pilihan Editor: Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg