Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kita Ikuti

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menanam pohon dan meninjau lokasi penataan jalur hijau pergudangan pejagalan sisi tol bandara di Pluit Karang, Jakarta Utara, Kamis, 2 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menanam pohon dan meninjau lokasi penataan jalur hijau pergudangan pejagalan sisi tol bandara di Pluit Karang, Jakarta Utara, Kamis, 2 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi soal larangan buka puasa bersama (bukber) bagi para pejabat negara. Larangan ini diberlakukan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Menurut Heru, larangan bukber diberlakukan karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi. Sehingga ancaman Covid-19 itu masih ada.

"Kita ikuti, supaya masyarakat tetap sehat," kata Heru Budi kepada awak media di Stasiun Halim, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis, 23 Maret 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah menerima surat edaran tentang larangan bukber bagi pejabat negara tersebut. Meski begitu, pihaknya masih akan menunggu turunan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kebetulan saya di sana saya baca, tapi kalau yang lain nggak. Tapi mungkin kita menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri nanti Mendagri bikin instruksi baru kita ikuti," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.

Arahan itu tertuang dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah arahan yang tercantum dalam surat edaran tersebut:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Surat edaran larangan buka puasa bersama tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Pilihan Editor: Sederet Aturan Buka Puasa di Bus Transjakarta Selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

41 menit lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Soal Rencana WFH Saat KTT ASEAN, Heru Budi: Nanti Dibahas

11 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menerima kedatangan Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan untuk membahas persiapan KTT ASEAN di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Soal Rencana WFH Saat KTT ASEAN, Heru Budi: Nanti Dibahas

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penerapan WFH saat KTT ASEAN pada 5-7 September nanti masih perlu pembahasan.


Jokowi Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Masyarakat Lokal

11 jam lalu

Suasana suatu pagi di Tanjung Setia, Pesisir Barat, para peselancar berjalan di tepian pantai mencari gulungan ombak. Tempo/Amston Probel
Jokowi Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Masyarakat Lokal

Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menanggapi langkah Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut.


Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud Md

11 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud Md

Mahfud Md mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.


Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub

11 jam lalu

Penumpang menunggu kedatangan rangkaian kereta commuter line arah Bogor di Stasiun Manggarai, Ahad, 23 April 2023. Suasana Stasiun Manggarai terpantau ramai saat libur lebaran 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub

Kemenhub buka suara soal masalah pembebasan lahan yang menjadi hambatan dalam proyek revitalisasi II Stasiun Mangarai.


Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan sebelum menaiki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu termasuk ekspor pasir laut.


Di Haul Alhabib Munzir Almusawa, Prabowo Puji Penanganan Covid-19 Presiden Jokowi

15 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Mei 2023. Prabowo Subianto menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa sebagai tamu undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Haul Alhabib Munzir Almusawa, Prabowo Puji Penanganan Covid-19 Presiden Jokowi

Prabowo berujar berkat penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia masih tenang.


20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menuju pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.


Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

17 jam lalu

Kondisi saluran air atau got di ruko serobot bahu jalan di Pluit. Akibat penyerobotan itu genangan kerap terjadi karena air tak bisa mengalir. Foto: Istimewa
Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Ketua RT mengkritik sikap dua politikus PDIP yang datang menemui pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit kemarin.


Coba Simulator Balap Formula E, Heru Budi: Susah

17 jam lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencoba racing simulator di acara Pre-Event Jakarta E-Prix 2023 di SCBD, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Coba Simulator Balap Formula E, Heru Budi: Susah

Pj Gubernur DKI Heru Budi mencoba simulator balap Formula E hari ini. Bagaimana responsnya?