Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menangkap seorang petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang (Rutan Tangerang) berinisial IC, 25 tahun. Petugas Rutan Tangerang itu menjadi perantara jual beli narkotika jenis ganja. 

Direktur Resnarkoba Polda Banten Komisaris Besar Polisi  Suhermanto menyatakan IC 
berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja untuk BI (DPO).

"IC saat digeledah rumahnya di Serang sedang bertugas di Rutan Tangerang. Petugas kami menjemputnya," kata Suhermanto, Jumat, 24 Maret 2023.

Penangkapan IC berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika yg dikirim melalui paket ekspedisi. "Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan pendalaman informasi yang berawal dari paket JNT yg diduga di dalamnya narkotika jenis ganja," ujar Suhermanto.

Kronologi Penangkapan 

Pada Sabtu 11 Maret 2023 pukul 22.00, tim Diresnarkoba Polda Banten mendalami informasi  dan menggeledah rumah di Kelurahan Banjarasari, Kecamatan Walantaka Kota Serang. Di rumah IC itu  ditemukan paket JNT yang diduga di dalamnya berisi narkotika jenis ganja.

"Paket dibungkus warna kuning di atas meja tamu itu disebutkan HN, istri IC, adalah milik suaminya yang sedang berdinas di Rutan Jambe," kata Suhermanto. 

Polisi langsung mencokok IC sedang bertugas pada  Ahad dini hari 12 Maret 2023 pukul 01.30. Pada saat itu IC berdinas sebagai petugas regu jaga di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, paket ganja tersebut merupakan pesanan BI, yang kini buron. Tersangka IC mendapatkan uang transferan dari BI sebesar Rp 3 juta untuk pembelian narkotika jenis ganja.

IC membeli ganja dari akun Instagram g bernama @indonesiaweed_. Tersangka membeli ganja seharga Rp1.250.000 yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi JNT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil penangkapan itu, tim Dirnarkoba Polda Banten menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu buah paket yang di dalamnya berisikan ganja dengan berat bruto 49,93 gram.

Ganja itu dikemas dengan bungkus plastik warna hitam bertuliskan INDONESIAWEDD kemudian dibalut dengan kain warna hijau lalu dibungkus dengan plastik warna kuning. Nama pengirim AMALIA COLLECTION dan penerima tersangka IC.

"Paket ganja itu disita dari saksi, yaitu istrinya HN, dan satu handpone merek Oppo F7 warna Hitam,” kata Suhermanto.

Petugas Rutan Tangerang itu kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Banten. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

IC Seorang Aparatur Sipil Negara

Kepala Rutan Kelas I Tangerang  Zaenal Fikri  membenarkan IC adalah Aparatur Sipil Negara (ASN)  tahun 2017. "Kami menyerahkan proses hukum kepada Polda Banten  yang menangani perkara ini,"kata Fikri dihubungi Tempo.

Fikri menyatakan mengawasi dengan ketat petugas Rutan Tangerang pascapenangkapan IC. Pihaknya mendukung upaya pemberantasan  narkoba, termasuk terhadap aparat penegak hukum.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Razia di Rutan Tangerang, 85 Handphone Milik Tahanan Dibakar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

19 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.


Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

3 hari lalu

Bendera swastika Nazi. Wikipedia.org
Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

Narkoba berjenis kokain dibungkus dengan lambang Nazi dan bertuliskan nama Hitler, akan dikirim dari Peru ke Belgia.


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Angkatan Laut AS Selidiki Dugaan Perdagangan Narkoba oleh Tentaranya di Jepang

3 hari lalu

Kapal induk USS Ronald Reagan. Foto : wikipedia
Angkatan Laut AS Selidiki Dugaan Perdagangan Narkoba oleh Tentaranya di Jepang

Angkatan Laut Amerika Serikat pada Kamis mengatakan sedang menyelidiki dugaan penggunaan narkoba di kapal induk USS Ronald Reagan di Jepang


Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

4 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

Dugaan penggunaan uang hasil penjualan narkoba bakal dipakai di Pemilu 2024 ditemukan berdasarkan temuan ini.


Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum RI memberi tanggapan soal dugaan aliran dana narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024.


Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS terkena ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Mukti Juharsa minta para direktur reserse narkoba di setiap kepolisian daerah untuk mengantisipasi indikasi penggunaan dana narkoba untuk pemilu 2024.


Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Bareskrim bakal menggandeng PPATK untuk mendalami indikasi dana narkoba untuk Pemilu 2024