Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

image-gnews
Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menangkap seorang petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang (Rutan Tangerang) berinisial IC, 25 tahun. Petugas Rutan Tangerang itu menjadi perantara jual beli narkotika jenis ganja. 

Direktur Resnarkoba Polda Banten Komisaris Besar Polisi  Suhermanto menyatakan IC 
berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja untuk BI (DPO).

"IC saat digeledah rumahnya di Serang sedang bertugas di Rutan Tangerang. Petugas kami menjemputnya," kata Suhermanto, Jumat, 24 Maret 2023.

Penangkapan IC berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika yg dikirim melalui paket ekspedisi. "Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan pendalaman informasi yang berawal dari paket JNT yg diduga di dalamnya narkotika jenis ganja," ujar Suhermanto.

Kronologi Penangkapan 

Pada Sabtu 11 Maret 2023 pukul 22.00, tim Diresnarkoba Polda Banten mendalami informasi  dan menggeledah rumah di Kelurahan Banjarasari, Kecamatan Walantaka Kota Serang. Di rumah IC itu  ditemukan paket JNT yang diduga di dalamnya berisi narkotika jenis ganja.

"Paket dibungkus warna kuning di atas meja tamu itu disebutkan HN, istri IC, adalah milik suaminya yang sedang berdinas di Rutan Jambe," kata Suhermanto. 

Polisi langsung mencokok IC sedang bertugas pada  Ahad dini hari 12 Maret 2023 pukul 01.30. Pada saat itu IC berdinas sebagai petugas regu jaga di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, paket ganja tersebut merupakan pesanan BI, yang kini buron. Tersangka IC mendapatkan uang transferan dari BI sebesar Rp 3 juta untuk pembelian narkotika jenis ganja.

IC membeli ganja dari akun Instagram g bernama @indonesiaweed_. Tersangka membeli ganja seharga Rp1.250.000 yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi JNT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil penangkapan itu, tim Dirnarkoba Polda Banten menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu buah paket yang di dalamnya berisikan ganja dengan berat bruto 49,93 gram.

Ganja itu dikemas dengan bungkus plastik warna hitam bertuliskan INDONESIAWEDD kemudian dibalut dengan kain warna hijau lalu dibungkus dengan plastik warna kuning. Nama pengirim AMALIA COLLECTION dan penerima tersangka IC.

"Paket ganja itu disita dari saksi, yaitu istrinya HN, dan satu handpone merek Oppo F7 warna Hitam,” kata Suhermanto.

Petugas Rutan Tangerang itu kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Banten. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

IC Seorang Aparatur Sipil Negara

Kepala Rutan Kelas I Tangerang  Zaenal Fikri  membenarkan IC adalah Aparatur Sipil Negara (ASN)  tahun 2017. "Kami menyerahkan proses hukum kepada Polda Banten  yang menangani perkara ini,"kata Fikri dihubungi Tempo.

Fikri menyatakan mengawasi dengan ketat petugas Rutan Tangerang pascapenangkapan IC. Pihaknya mendukung upaya pemberantasan  narkoba, termasuk terhadap aparat penegak hukum.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Razia di Rutan Tangerang, 85 Handphone Milik Tahanan Dibakar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

10 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

15 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

17 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

19 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

21 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

23 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.