Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan, pengungkapan yang dilakukan kepolisian kali ini berkaitan dengan banyak barang yang diselundupkan melalui pelabuhan tidak resmi.

"Mereka masuk dari pelabuhan tikus, tapi tidak menutup kemungkinan mungkin bisa jadi di pelabuhan besar," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023.

Polda Metro Jaya telah menyita 535 karung pakaian bekas atau gombal, 577 unit handphone ilegal, dan 27 tablet ilegal. Barang-barang itu hasil pengungkapan pada 27 Februari hingga 22 Maret 2023.

Barang-barang itu diimpor dari negara seperti Cina atau China, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat. Pemesanan barang ada yang melalui situs e-commerce milik luar negeri.

"Jadi dia pesan dari Alibaba. Masuk ke Indonesia kemudian dijual," kata Auliansyah.

Tersangka pengimpor pakaian bekas atau balpres adalah JW (laki-laki 34 tahun), sedangkan importir gawai ilegal adalah OW (laki-laki 24 tahun). Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut 'bermain' dalam penyelundupan ini.

Baca juga: Zulkifli Hasan Bersin saat Pegang Pakaian Bekas, Pedagang: Lebay, Tak Tahu Kondisi Lapangan

Gawai ilegal dari Cina ternyata bajakan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers berupa pakaian bekas seperti baju, celana, sepatu, jaket, dan lain-lain. Handphone ilegal dari China yang disita ternyata bajakan atau tiruan dari merek aslinya.

Gawai ilegal yang disita berasal dari Ruko Komplek Duta Indah Karya, Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian pakaian bekas dari tiga gudang di Kota Tangerang, satu di Jakarta Pusat, satu di Kota Depok, dan satu di Jakarta Utara.

Pelaku sudah berbisnis ilegal ini sejak November 2022 dan untung sekira Rp 400 juta per bulan untuk gawai ilegal. Lalu keuntungan hingga kini ditaksir sekira Rp 1,5 miliar.

Dari penjualan satu unit gawai mengambil untung Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per unit. Sasarannya adalah kalangan menengah ke bawah.

Bisnis pakaian bekas juga ada sudah dilaksanakan sejak 2018. "Nilai barang yang telah diperdagangkan oleh para pelaku ini lebih kurang Rp 31,76 miliar," kata Auliansyah.

Pilihan Editor: Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

7 jam lalu

Bendera Filipina berkibar dari BRP Sierra Madre, sebuah kapal Angkatan Laut Filipina yang kandas sejak 1999 dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan, 29 Maret 2014. REUTERS  /Erik De Castro
Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

Ferdinand Marcos Jr. akan menerapkan tindakan balasan yang proporsional terhadap serangan Cina di Laut Cina Selatan.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

7 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

12 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

15 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Laba-laba Jantan dan Betina di Cina Ini Kerja Sama Penyamaran Jadi Bunga

1 hari lalu

Pasangan laba-laba kepiting (Thomisus spp) diduga berkamuflase di antara bunga Hoya pandurata. Esajournals.onlinelibrary.wiley.com
Laba-laba Jantan dan Betina di Cina Ini Kerja Sama Penyamaran Jadi Bunga

Satu spesies laba-laba yang ditemukan di Cina diduga telah berevolusi hingga pejantan dan betina bisa berpasangan menyerupai rupa bunga.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Cina Akan Larang Chip Intel dan AMD di Komputer Kantor Pemerintahan

2 hari lalu

Advanced Micro Devices (AMD) chip. AP/Paul Sakuma
Cina Akan Larang Chip Intel dan AMD di Komputer Kantor Pemerintahan

Sebelumnya, Amerika Serikat pertimbangkan tambah daftar perusahaan chip Cina dalam Entity List.


Kongres Drone akan Diadakan di Cina pada Mei 2024

2 hari lalu

Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Kongres Drone akan Diadakan di Cina pada Mei 2024

Kongres Drone Dunia ke-8 akan diadakan di Shenzhen, Cina Selatan, pada 24-26 Mei 2024