TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita puluhan ribu botol minuman keras (miras) di sebuah gudang penyimpanan di Jalan Samanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu sore, 25 Maret 2023.
Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar mengatakan gudang penyimpanan minuman keras itu berkedok toko sembako. Modus yang digunakan adalah hanya dibuka seperti loket kecil.
"Saat melihat ada petugas dia tutup. Kemudian, dia gembok dari dalam sehingga terjadi pemaksaan anggota saya harus perintahkan naik lewat genteng untuk masuk ke dalam baru akhirnya bisa dibuka,” ujar Syafri melalui keterangan resminya, Ahad, 26 Maret 2023.
Penggerebekan gudang minuman beralkohol ini diwarnai dengan petugas kepolisian memanjat ruko ke lantai 2 terlebih dahulu. Sebab, pegawai gudang telah menggemboknya dari dalam.
“Di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merek tanpa izin edar,” ucapnya.
Syafri mengatakan ada 2 toko sembako yang menjual minuman keras yang digerebek polisi. “Total ada 1.450 kardus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merek,” katanya.
Pilihan Editor: Jelang Ramadan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam