Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangani 8 Tawuran selama Ramadan, 6 Berhasil Dicegah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat delapan aksi tawuran remaja dan warga terjadi di sejumlah kawasan di DKI Jakarta sepanjang bulan Ramadan 1444 Hijriah, enam di antaranya berhasil dicegah.

"Ada dua kasus pelaporan dan enam (kasus) karena pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyodo Andiko dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023.

Dalam catatan Polda Metro Jaya, dua kasus yang berasal dari laporan warga, yakni tawuran di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis, 23 Maret 2023, dinihari dan tawuran dua kelompok remaja di Jalan Sarbini I, Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Jumat, 24 Maret 2023.

Tawuran di Pasar Gili Palmerah mengakibatkan seorang berinisial MJ (29) tewas akibat aksi tawuran dua kelompok warga.

Sedangkan enam kasus tawuran yang berhasil dicegah oleh Tim Patroli Perintis Presisi, yakni pertama, tawuran menggunakan sarung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Maret 2023. Polsek Jagakarsa menangkap 15 remaja yang saling serang dalam perang sarung itu.

Kedua, tawuran di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Tiga pelajar yang ditangkap dalam tawuran itu kedapatan membawa senjata tajam.

Baca juga: Polisi Gagalkan Tawuran Perang Sarung Jelang Sahur di Tangerang, 17 Remaja Ditangkap

17 remaja ditangkap di Tangerang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, tawuran yang berlokasi di wilayah Jatiuwung, Tangerang. Sebanyak 17 remaja ditangkap oleh petugas patroli gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Keempat, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penangkapan enam remaja yang hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Kura-kura, Kelurahan Ketapang, Cipondoh.

Kelima, Polsek Ciledug menangkap sembilan remaja yang hendak melakukan tawuran dengan membawa tiga bilah senjata tajam.

Keenam, Polres Metro Tangerang Kota menangkap sembilan remaja di lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dari para remaja, petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya.

Sekitar 2.000 personel Polda Metro Jaya dikerahkan sebagai langkah preventif terhadap aksi kejahatan di Ibu Kota, termasuk tawuran pada Ramadan 1444 Hijriah.

Pilihan Editor: Tiga Hari Puasa Sudah Ada 6 Aksi Tawuran, Polda Metro Jaya ungkap Pemicunya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

5 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

9 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

12 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

1 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.