Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Bandel Beroperasi di Ramadan, Terancam Ditutup

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tangerang menggencarkan razia tempat hiburan malam nakal yang masih beroperasi selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Pada Ahad 26 Maret 2023, lima tempat hiburan malam di Kelapa Dua dan Panongan tertangkap nekad buka.

Kepala Satpol PP Kabupaten  Tangerang  Fachrul Rozi mengatakan lima tempat hiburan malam itu  telah ditegur keras dan dimasukkan ke dalam  Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bentuk pengawasan dan monitoring. "Ya sementara kami berikan teguran keras dulu untuk lebih menghormati bulan suci Ramadan," kata Fachrul Rozi kepada Tempo, Senin, 27 Maret 2023.

Jika masih membandel, kata Fachrul Rozi, bukan tidak mungkin tempat hiburan malam itu disegel, ditutup selamanya. "Sementara  ini baru kami tegur, belum disegel,"katanya.

Fachrul  Rozi  mengatakan monitoring dan pengawasan pada Ahad lalu dilakukan di 10 tempat hiburan malam di Kelapa Dua dan Pagedangan. "Dari sepuluh  titik, lima di antaranya kedapatan beroperasi," kata Fachrul Rozi. 

Kelima tempat hiburan malam itu dinyatakan  melanggar Surat Edaran Nomor 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan Sejenisnya pada Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 Masehi.

Dalam SE itu  disebutkan untuk  pengawasan tidak  hanya oleh Satpol PP tapi juga oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait kecamatan dan kelurahan/desa.

Satpol PP Kabupaten Tangerang, terdiri 20 orang, setiap malam bergerak melakukan razia ke titik-titik tempat hiburan malam, termasuk panti pijat dan kelab malam. Mereka dibantu petugas Satpol PP kecamatan dengan jumlah personel setiap kecamatan berkisar lima hingga enam orang petugas.

"Pergerakan setiap malam tak hanya  di dua titik Kelapa Dua dan Pagedangan saja, melainkan ke titik lain seperti Pasar Kemis, Panongan.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional akan Ditertibkan, Polda Metro Singgung Ormas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati juga larang live music selama Ramadan

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan aturan tentang jam operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 2023. Dalam Surat Edarannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menetapkan tempat hiburan, seperti diskotek, kelab malam, bar, karaoke, SPA, panti pijat, dan sejenisnya ditutup sementara. 

"Pelaku usaha tempat hiburan diskotek, kelab malam, bar, karaoke, SPA/panti pijat, dan sejenisnya agar menutup sementara dan tidak melakukan aktivitas operasional pada bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M," demikian bunyi SE Nomor Nomor: 300.1/1304-Satpol PP itu.

SE tersebut mengatur soal penutupan sementara tempat hiburan malam dan sejenisnya, serta pengaturan jam operasional rumah makan pada bulan suci Ramadan 2023.

Selain pengaturan tempat hiburan malam, Zaki juga membatasi jam operasional rumah makan. Pemkab Tangerang menetapkan agar restoran atau rumah makan, kafe, dan sejenisnya mulai beroperasi pukul 15.00 WIB hingga esok harinya pukul 04.00 WIB. "Pelaku usaha yang menyediakan makan di tempat juga diminta untuk memasang tirai atau sejenisnya," kata Zaki. 

Tak hanya itu, Zaki melarang live music di tempat makan atau aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu ibadah masyarakat selama Ramadan. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan, Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tangerang akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

Pilihan Editor: 5 Tempat Hiburan Malam Tetap Beroperasi di Ramadan, Satpol PP Tangerang: Kami Tindak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

2 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

2 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

8 hari lalu

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso (kanan atas) mengecek pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 17 April 2023. Sebanyak 4.816 personel gabungan disiagakan dalam rangka pengamanan lebaran Idul Fitri 1444 H di wilayah Sulsel. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

10 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

12 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024

15 hari lalu

Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024

PT Pegadaian kembali menggelar kegiatan Festival Ramadan 2024. Pegadaian Area Surabaya 2 menggelar kegiatan Festival Ramadan 2024 di dua tempat.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

15 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

16 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri), Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) saat memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dalam keteranganya, Dirttipid Narkoba menangkap sebanyak 8 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu 93 kg, ganja 50 kg, esktasi 18.910 butir, kokain 117 gram, serbuk sintetik Canabinoid 259 gram dan cairan sintetik Canabinoid 5,6 ml dari 4 kasus, sementara tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kepolisian juga akan melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.


Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

17 hari lalu

Petugas Sat Pol PP  menyegel tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin usaha dikawasan jalan Taman Mini 2, Makasar, Jakarta Timur, 17 Juni 2015. Penertiban sejumlah tempat hiburan malam tersebut untuk menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan.