Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rutin Gelar Razia Selama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Minuman Beralkohol

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyita 1.627 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin (ilegal) hingga awal Ramadan 1444 H. Sejak 10 hingga 25 Maret 2023, Satpol PP menggelar operasi rutin yang dilakukan di 40 lokasi yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota.

"Kami rutin menggelar operasi minuman keras selama Ramadan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartwan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Razia minuman keras (miras) dilakukan di 11 lokasi Jakarta Utara, 15 lokasi Jakarta Barat, 6 lokasi Jakarta Selatan, tujuh lokasi di Jakarta Timur dan satu lokasi di Jakarta Pusat.

Satpol PP DKI menyita banyak barang bukti miras yang dijual ilegal di tiga lokasi. Di wilayah Kecamatan Tambora, Satpol PP menyita 561 botol; Jakarta Utara 171 botol; dan 130 botol di Kecamatan Kelapa Gading.

“Kami terus menggelar razia serupa dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tenteram bagi warga selama menunaikan ibadah puasa,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya rutin melakukan razia dan penyitaan di seluruh tempat yang menjual minuman keras. Hasil sitaan tersebut disimpan di masing-masing wilayah kecamatan kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, untuk tempat-tempat hiburan malam Satpol PP DKI mengikuti arahan dari Polda Metro Jaya dalam melakukan pengawasan.

“Ada satu yang buka melampaui jamnya juga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Itu dilakukan penyitaan untuk minuman beralkohol,” kata dia.

Soal sanksi, kata Arifin, sesuai ketentuan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) harus ditutup selama Ramadan. “Jadi harus ditutup,” ucap Kepala Satpol PP DKI itu.

Pilihan Editor: Satpol PP Ajak Warga Tidak Adakan Sahur on The Road, Kerap Picu Tawuran

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

17 jam lalu

Skuter listrik masih beroperasi di jalanan raya Kota Yogyakarta meski sudah dilarang. Dok. Forpi Kota Yogyakarta
Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

Kebijakan pelarangan skuter listrik ini berkali-kali mendapat tentangan pelaku usaha yang bergerak di dalamnya.


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

2 hari lalu

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

5 hari lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

8 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

8 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

9 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

9 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.


Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

9 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

Pada Rabu lalu, puluhan ruko di Pluit dibongkar paksa karena melanggar PP Nomor 21 Tahun 2021, dengan membangun di atas bahu jalan dan got.


200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

10 hari lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023


Kepala Satpol PP Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

11 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Satpol PP Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar ruko serobot bahu jalan di Pluit Niaga, Jakarta Utara.